Sukses

Dampak Covid-19, KPU Sumbar Hemat Anggaran Rp 11 Miliar di Tahapan Pilkada Serentak

Setelah adanya pandemi, KPU Sumbar melakukan pembahasan dengan Kemendagri dan Gubernur terkait tahapan Pilkada.

Liputan6.com, Padang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat melakukan penghematan anggaran hingga Rp 11 miliar sebagai dampak pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tengah pandemi COVID-19.

"Hal itu merupakan kesadaran kolektif lembaga sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi pandemi COVID-19 saat ini," kata Ketua KPU Sumbar Amnasmen di Padang, Senin 15 Juni 2020 dilansir Antara.

Menurut dia, anggaran tersebut berasal dari pengurangan seperti sosialisasi, kampanye, perjalanan dinas dan rapat kerja.

Sebelumnya, dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), KPU Sumbar dengan Pemprov Sumbar sepakat anggaran Pilgub Sumbar sebesar Rp 131 miliar.

Namun, setelah adanya pandemi, pihaknya melakukan pembahasan dengan Kemendagri dan Gubernur terkait tahapan Pilkada. Hasilnya ada anggaran Rp 11 miliar yang dapat dihemat dari total anggaran NPHD. 

Selain melakukan penghematan, KPU Sumbar juga mengusulkan penambahan anggaran untuk menyesuaikan dengan protokol kesehatan dalam masa pandemi COVID-19. Mulai dari penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.300 titik.

Hal ini dilakukan karena kesepakatan maksimal warga yang terdaftar di TPS sebanyak 500 orang agar sesuai standar kesehatan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Usulan Pembelian APD

Menurut dia, anggaran TPS baru itu sekitar Rp 2,4 miliar yang akan diambil dari hasil optimalisasi anggaran.

Kemudian ada usulan pembelian Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, sarung tangan untuk petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Kita tentu melengkapi petugas dengan pelindung diri sebagai syarat pelaksanan pemilu di tengah pandemi," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.