Sukses

Pembalut Kena PPN, Organisasi Publik Suarakan Keberatan

Kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap pembalut perempuan kembali menjadi sorotan. Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah menghapus pajak atas produk kebutuhan menstruasi tersebut. Pembalut dinilai bukan barang mewah, melainkan kebutuhan dasar biologis perempuan yang tidak dapat dihindari. Pengenaan PPN dianggap menambah beban pengeluaran rutin perempuan, terutama kelompok ekonomi rentan. Selain itu, kebijakan tersebut dikhawatirkan memperburuk kemiskinan menstruasi (period poverty), yakni kondisi ketika perempuan kesulitan memperoleh produk sanitasi yang layak untuk menjaga kebersihan dan kesehatan selama menstruasi.
Photographer:
Budy Santoso

Foto Terkini