Sukses

KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, pada Kamis (4/6/2026). Penahanan Silmy Karim setelah yang bersangkutan menyerahkan diri dan menjalani pemeriksaan intensif sejak Rabu 3 Juni 2026 malam. Sekitar pukul 08.35 WIB, dengan mengenakan rompi tahanan oranye dan tangan terborgol, Silmy Karim keluar dari ruang penyidik KPK. Silmy Karim ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) serta dokumen keimigrasian di Indonesia. Sebagai informasi, kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat yang berlangsung sejak Selasa 2 Juni 2026 malam hingga Rabu 3 Juni 2026. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, mantan Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025, Saffar Muhammad Godam, serta Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra.
Photographer:
Helmi Fithriansyah

Foto Terkini