Sukses

OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, KPK Sita Uang Ratusan Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, salah satunya adalah Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dari hasil OTT tersebut, KPK menyita barang bukti berupa dokumen elektronik serta uang sejumlah Rp610 Juta. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, mengatakan Syamsul Auliya Rachman selaku Bupati Cilacap memerintahkan Sadmoko Danardono sebagai Sekda untuk mengumpulkan uang yang akan digunakan untuk kebutuhan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dalam rangka Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1447 Hijiriah untuk pribadi dan pihak-pihak eksternal. Lebih lanjut, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa Sadmoko menargetkan setoran dari setiap perangkat daerah sebesar Rp750 Juta dari kebutuhan Rp515 juta. Ia menargetkan setiap satker bisa menyetor Rp75-100 Juta. Diketahui sebelumnya, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (13/3/2026). Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, terjaring OTT KPK bersama Sekda Cilacap Sadmoko Danardono. Usai terjaring OTT KPK, sebelum dibawa ke Jakarta, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sempat menjalani pemeriksaan di Polresta Banyumas.
Photographer:
Helmi Fithriansyah

Foto Terkini