Sukses

OTT Hakim: KPK Tahan Ketua, Wakil dan Juru Sita Pengadilan Negeri Depok

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok. Tiga di antaranya merupakan pejabat di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Depok. Mereka adalah I Wayan Eka Mariarta (Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok) dan Bambang Setyawan (Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok), dan Yohansyah Maruanaya (Jurusita pada Pengadilan Negeri (PN) Depok). Sementara dua lainnya adalah Trisnadi Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya dan Berliana Tri Kusuma (Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya). Mereka terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang digelar pada Kamis 5 Februari 2026 malam. Selain menangkap para tersangka, tim KPK juga menyita uang tunai senilai Rp 850 juta dalam sebuah tas atau ransel serta barang elektronik. Usai pemeriksaan dan gelar perkara, kelima tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK.
Photographer:
Helmi Fithriansyah

Foto Terkini