Sukses

OTT Hakim: KPK Tunjukkan Barang Bukti Penangkapan Ketua, Wakil dan Juru Sita Pengadilan Negeri Depok

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap para terduga pelaku tindak pidana korupsi melalui serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT). Pada Kamis 5 Februari 2026 malam, tim penyidik KPK menangkap tujuh orang terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Dari tujuh orang yang ditangkap, KPK menyebut tiga orang berasal dari PN Depok dan empat lainnya dari pihak perusahaan PT KRB. Pihak yang ditangkap langsung dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa secara intensif. Selain menangkap para terduga, tim KPK juga menyita uang tunai senilai Rp 850 juta dalam sebuah tas atau ransel serta barang elektronik. Dari tujuh terduga yang ditangkap, KPK menetapkan lima orang tersangka terkait terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Di antara lima tersangka yang ditahan KPK, tiga di antaranya merupakan pejabat di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Depok. Mereka adalah I Wayan Eka Mariarta (Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok) dan Bambang Setyawan (Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok), dan Yohansyah Maruanaya (Jurusita pada Pengadilan Negeri (PN) Depok). Selanjutnya KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK.
Photographer:
Helmi Fithriansyah

Foto Terkini