1/5
Moezuddin Ahmadi, direktur Informasi dan Kebudayaan di provinsi Badakhshan, mengatakan stasiun tersebut melanggar "hukum dan peraturan Imarah Islam" beberapa kali dengan menyiarkan lagu dan musik selama Ramadan. Akibat pelanggaran tersebut, stasiun radio ini pun ditutup. (Sadai Banowan via AP)