1/8
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Sebagaimana diketahui, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022). (Liputan6.com/Faizal Fanani)