1/8
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf tiba untuk mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Ada tiga poin yang diajukan oleh tim hukum Kuat. Yang pertama, kubu Kuat meminta agar majelis hakim menerima seluruh poin dalam duplik yang dibacakan hari ini. "Menerima seluruh dalil duplik dari tim penasihat hukum Terdakwa Kuat Maruf," ujar tim hukum Kuat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)