1/9
Tumpukan berkas terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo terlihat saat sidang di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Sambo dianggap telah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J di Jl Duren Tiga No 46, Kompleks Polri, pada 8 Juli 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)