1/6
Panitera pengganti Pengadilan Tipikor Medan, Helpandi saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/3). Sebelumnya, Helpandi didakwa menerima suap terkait putusan perkara di PN Medan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)