1/6
Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8). Patrialis Akbar dituntut 12 tahun 6 bulan penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)