1/5
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/5). KPK menyita uang sebanyak Rp40 Juta, Rp1,145 Milyar dan USD 3000 yang diduga sebagai suap terkait pemberian predikat WTP terhadap Kemendes. (Liputan6.com/Angga Yuniar)