Liputan6.com, Jakarta - Mardiana siap berkontestasi di Pilkada Lampung Tengah. Istri Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad itu mengaku keputusan itu diambil atas desakan masyarakat dan pengurus ormas-ormas sayap Partai Golkar di Lampung Tengah.
"Desakan-desakan ini muncul, karena melihat perkembangan kepemimpinan saat ini yang segala keputusan jalannya pemerintahan di daerah diduga didominasi oleh pihak-pihak tertentu," ujarnya.
Baca Juga
Menurut dia, kesiapan berkontestasi di pilkada sudah disampaikan pada 27 Juni lalu.
Advertisement
"Saya yakin akan mengembalikan Lampung Tengah menjadi kabupaten yang berwibawa, dengan kepemimpinan yang berakhlak dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama, sosial dan budaya, agar Lampung Tengah bisa menjadi daerah yang maju dan bermartabat," tegasnya.
Aduan ke Dewan Etik Golkar
Di sisi lain, Mardiana mengaku telah mengadukan suaminya, Musa Ahmad ke Dewan Etik dan Dewan Kehormatan DPP Partai Golkar pada 11 Juli 2024. Ia pun sudah diperiksa sebagai pengadu pada Senin (5/8/2024) dan Musah Ahmad sebagai teradu diperiksa pada Kamis (8/8/2024) kemarin.
"Saya harap Partai Golkar bisa mengambil keputusan terbaik demi menyelamatkan Partai Golkar di Lampung Tengah," cetusnya.
Mengenai status pernikahannya, Mardiana menjelaskan, bahwa dirinya telah digugat cerai talak oleh Musa Ahmad, pada Pengadilan Agama Gunung Sugih, Lampung Tengah, yang teregister dengan nomor perkara 1377/Pdt.G/2024/PA. Saat ini prosesnya masuk dalam tahapan sidang mediasi. Jadi secara status belum resmi cerai karena masih proses di pengadilan.
"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat terutama masyarakat Lampung Tengah, atas apa yang terjadi pada rumah tangga saya. Saya minta maaf, karena kami tidak bisa menjadi contoh yang baik untuk masyarakat," ujarnya.
Â
Advertisement