Sukses

KPU Tunda Rekapitulasi Suara Nasional untuk Sulawesi Barat

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut rekapitulasi untuk Sulbar ditunda dan akan dilaksanakan pada hari ke-15 rekapitulasi atau Rabu (12/3/2024) hari ini.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengatakan bahwa rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tidak jadi dilaksanakan pada hari ke-14 rekapitulasi atau pada Selasa (12/3/2024).

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut rekapitulasi untuk Sulbar ditunda dan akan dilaksanakan pada hari ke-15 rekapitulasi atau Rabu (12/3/2024) hari ini.

"Sulawesi Barat Ketua (KPU)-nya belum sampai. Baru tiba besok jam tiga, ya. Nah nanti dulu," kata Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3/2023) malam.

Adapun sebelum menskors Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional Panel A, Hasyim mengungkapkan bahwa terdapat dua provinsi yang telah siap untuk dilakukan rekapitulasi di tingkat nasional.

"KPU provinsi yang sudah siap tetapi belum siap untuk malam ini itu ada dua. Satu, KPU Provinsi Jawa Timur. Satu lagi KPU Provinsi Sulawesi Tenggara," ujarnya.

Oleh sebab itu, ia mengatakan terdapat tiga provinsi yang akan dilakukan rekapitulasi di tingkat nasional pada hari ke-15 rekapitulasi dan diadakan dalam dua panel.

"Jadi, besok rencananya rekapitulasi untuk panel A di sini Provinsi Jawa Timur. Kemudian, jam sepuluh di panel B yang sudah siap Sulawesi Tenggara. Kalau Sulawesi Tenggara sudah selesai, Sulawesi Barat tiba nanti juga dimasukkan di panel B," tuturnya. Dilansir dari Antara.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rapat Pleno Penetapan Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu Dimulai Pukul 10.00 WIB

Hasyim kemudian menetapkan untuk rekapitulasi pada hari ke-15 akan dimulai pada pukul 10.00 WIB di tiap panelnya.

"Hari Rabu tanggal 13 Maret 2024. Untuk di panel A jam sepuluh kita akan merekapitulasi hasil perolehan suara di Jawa Timur, demikian," kata Hasyim.

Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU RI pada Rabu (28/2) hingga Senin (4/3), pasangan Prabowo-Gibran meraih 421.605 suara di 127 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Pada urutan kedua adalah Anies-Muhaimin dengan 120.085 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar-Mahfud yang mendapatkan 117.351 suara.

Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga Selasa (12/3) pukul 23.59 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 16 provinsi di tingkat nasional.

Ke-16 provinsi tersebut meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Banten, dan Kalimantan Timur.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.