Sukses

Nantinya Nomor Mesin dan Sasis Tak Lagi Jadi Patokan Modifikasi Kendaraan

Dunia modifikasi Tanah Air semakin berkembang. Hal itu bisa dilihat banyaknya motor modifikasi yang beredar di jalanan ataupun membludaknya peserta yang mengikuti kontes motor kustom di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Dunia modifikasi Tanah Air semakin berkembang. Hal itu bisa dilihat banyaknya motor modifikasi yang beredar di jalanan ataupun membludaknya peserta yang mengikuti kontes motor kustom di Indonesia.

Bahkan tak sedikit motor-motor kustom hasil karya builder Tanah Air yang tampil berbagai event dunia. Ini menunjukkan karya-karya yang dihasilkan memiliki karakter dan berkualitas.

Menurut Ketua MPR RI sekaligus Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo (Bamsoet), perkembangan motor kustom Tanah Air tak lepas dari peran Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Kita bersyukur memiliki presiden yang juga menggemari otomotif. Secara tidak langsung dan tidak sadar, Pak Jokowi memotivasi para penggiat dan builder membangun motor dengan segala inovasi modifikasinya,"

"Sudah dua-tiga kali Pak Jokowi mempercayakan modifikasi motornya kepada (builder) anak bangsa," terang Bamsoet saat pembukaan Otobursa Tumplek Blek 2022 di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).

Dirinya juga menyebutkan tak lama lagi perundang-undangan terkait kendaraan hasil modifikasi atau kustom akan rampung.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aturan Baru

Diharapkan jika peraturan itu sudah disahkan maka akan semakin banyak kendaraan bermotor kustom yang beredar di jalanan Indonesia.

"Sebentar lagi undang-undang yang mengatur bahwa (karya) modifikasi bisa dipakai di jalan raya, karena ke depan nomor mesin dan sasis tidak lagi jadi masalah utama (dalam memodifikasi kendaraan)," katanya.

Ia menyebut, jaman sudah berubah. Sekarang ini tren modifikasi sudah bergeser kepada mesin listrik dan di luar negeri, ganti mesin ataupun ganti bodi sudah menjadi hal biasa.

"Tapi di Indonesia masih terkurung dengan aturan perundang-undangan yang ada bahwa nomor sasis dan nomor mesin itu wajib, tapi nanti ke depan itu sudah tidak ada lagi. Mungkin yang ada nomor VIN yang akan menjadi patokan sebuah kendaraan," beber Bamsoet.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.