Cegah Pelajar Demo ke Jakarta, Dindik Tangerang Keluarkan Surat Edaran

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mengeluarkan surat edaran mencegah siswa tak ikut aksi unjuk rasa dua tahun Prabowo di Jakarta.

Jadi intinya...
  • Disdik Tangerang keluarkan SE cegah siswa ikut demo mahasiswa.
  • Sekolah dan orang tua diimbau awasi siswa agar tak ikut aksi.
  • Polisi akan sekat akses ke Jakarta cegah pelajar ikut unjuk rasa.

Liputan6.com, Tangerang - Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subiyanto dan Gibran Rakabuming Raka, sejumlah mahasiswa bakal menggelar aksi unjuk rasa. Untuk itu, Dinas Pendidikan di Kabupaten Tangerang mengeluarkan surat edaran (SE) mencegah agar siswa tak ikut aksi di Jakarta.

Surat edaran (SE) dengan Nomor B/400.3.3.5/4580/X/Disdik/2026, ditujukkan kepada seluruh kepala satuan pendidikan jenjang SD, SMP, dan SMA. Mengimbau untuk menjaga siswa-siswi di Kabupaten Tangerang tidak ikuti aksi pada Selasa, 20 Oktober 2026.

‎"Itu kan kita menindaklanjuti surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten juga. Yang kedua, ini hasil koordinasi kami dengan aparat kepolisian bahwa memang ada rencana aksi," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Supriadi. ‎

‎Pihaknya meminta agar para guru dan kepsek dapat mencegah apabila ada pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA untuk tidak ikut serta dalam aksi demonstrasi yang digagas oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia.

Dirinya juga mengimbau agar orang tua dapat bekerja sama memantau anak-anaknya, agar tidak terhasut oleh ajakan berdemonstrasi yang tersebar di media sosial. ‎

‎"Saya mengimbau agar para orang tua juga dapat menjaga anak-anaknya. Sehingga siswa tetap fokus pada tugas dan kewajiban mereka dalam menuntut ilmu, belajar di sekolah sesuai dengan jamnya," tutur Supriyadi. ‎

Supriyadi juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan dari pihak orang tua terhadap aktivitas anak selepas jam pelajaran berakhir. ‎Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang juga telah berkoordinasi dengan aparatur kepolisian terkait pengawasan aktivitas pelajar di luar jam sekolah. ‎

‎"Yang menjadi ruang lingkup kewajiban kita di waktu masa jam sekolah ya. Nah yang di luar jam sekolah, tentu kita berharap orang tua agar meningkat pengawasannya," katanya.

Penyekatan di Titik-Titik Menuju Jakarta

Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada mengatakan, pihaknya bersama TNI, dan Satpol PP akan melakukan mitigasi dan penyekatan di titik-titik pemberangkatan menuju Jakarta. Seperti stasiun dan gerbang tol guna mencegah pelajar mengikuti aksi unjuk rasa tersebut.

Pihaknya juga akan meningkatkan patroli guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

"Kita akan kerahkan pasukan dan melakukan penyekatan, agar tidak ada pelajar yang mengikuti aksi. Terkait pengamanan dan pengaturan lalu lintas, langkah-langkah akan dilakukan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Polri tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sesuai peraturan perundang-undangan," katanya. ‎

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6