Dudung soal Karhutla Belum jadi Bencana Nasional: Negara Masih Sanggup

Dudung juga menjawab tawaran Malaysia untuk mengirimkan tiga helikopter.

Diterbitkan 19 Oktober 2026, 19:23 WIB
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pemerintah Indonesia masih sanggup tangani karhutla, belum jadi bencana nasional.
  • Bantuan asing dipertimbangkan, namun kendala teknis lapangan seperti BBM jadi perhatian.
  • Kerja sama dengan negara tetangga penting untuk mitigasi karhutla dan dampaknya.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menyatakan pemerintah Indonesia masih sanggup menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kemampuan tersebut menjadi pertimbangan pemerintah untuk belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional.

"Ya, sementara kita masih sanggup ya, negara kita masih sanggup," kata Dudung dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Dudung mengaitkan penetapan status bencana nasional dengan kemungkinan masuknya bantuan dengan skala internasional.

 

Jawab Tawaran Tetangga

Dia kemudian menyinggung tawaran Malaysia untuk mengirimkan tiga helikopter dan 52 personel guna membantu penanganan karhutla di Indonesia. Menurut Dudung, pengerahan bantuan tidak cukup hanya dengan menyediakan peralatan dan personel. Pemerintah juga perlu memperhitungkan kendala teknis di lapangan, termasuk distribusi bahan bakar minyak (BBM).

"Bukan masalah bantuannya, karena teknis di lapangan ini juga banyak kendala-kendala ya, masalah distribusi BBM dan sebagainya. Itu tidak serta-merta hanya alutsista, kemudian personel, dan juga bantuan," ujarnya.

Di sisi lain, karhutla juga menjadi perhatian negara tetangga karena dampaknya dapat melintasi batas negara. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyinggung respons Singapura terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit yang diduga berkaitan dengan karhutla dan memiliki kepentingan finansial di negara tersebut.

Menurut Tito, langkah hukum yang ditempuh negara lain tidak menjadi persoalan selama mengikuti sistem hukum yang berlaku.

Dia juga menekankan pentingnya untuk tetap bekerja sama dengan negara-negara tetangga untuk mengendalikan karhutla dan mencegah dampaknya semakin buruk.

"Kita sama-sama bekerja sebagai tetangga ini untuk sama-sama melakukan pengendalian, mitigasi kebakaran hutan dan lahan ini agar tidak berdampak lebih buruk dengan segala cara," kata Tito.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6