Pelajar 14 Tahun Tewas Ditabrak Pajero di Jaksel

Kecelakaan tersebut juga melibatkan dua mobil lainnya, yakni Toyota Avanza yang sedang terparkir dan Hyundai yang melaju searah.

Jadi intinya...
  • Pelajar 14 tahun tewas ditabrak Pajero di Mampang Prapatan dini hari.
  • Kecelakaan melibatkan Pajero, pejalan kaki, Avanza terparkir, dan Hyundai.
  • Korban meninggal di RS Fatmawati; polisi masih selidiki penyebab.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pelajar berinisial ATM (14) tewas setelah ditabrak mobil Mitsubishi Pajero di Jalan Mampang Prapatan, dekat Jalan D, Jakarta Selatan, Minggu (18/10) dini hari.

Kecelakaan tersebut juga melibatkan dua mobil lainnya, yakni Toyota Avanza yang sedang terparkir dan Hyundai yang melaju searah.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, Mitsubishi Pajero bernomor polisi L 1583 FP melaju dari arah barat ke timur di Jalan Mampang Prapatan.

Mobil tersebut kemudian menabrak ATM yang sedang berjalan kaki searah di depannya, tepatnya di sisi kiri jalan. Setelah itu, Pajero menabrak Toyota Avanza bernomor polisi B 1941 DZA yang terparkir di sisi kiri jalan serta Hyundai bernomor polisi B 292 MPU yang melaju searah di depannya.

"Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Mitsubishi Pajero, seorang pejalan kaki, mobil Toyota Avanza yang sedang terparkir, dan mobil Hyundai," kata Mujiyanto kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/10).

Akibat kecelakaan itu, ATM mengalami luka pada bagian kepala. Korban sempat mendapat penanganan medis di RSUP Fatmawati, tetapi dinyatakan meninggal dunia.

"Korban pejalan kaki bernama ATM yang masih berusia 14 tahun, mengalami luka pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat penanganan di RSUP Fatmawati," ujar Mujiyanto.

 

Polisi Usut Penyebab Kecelakaan

Polisi telah mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencari saksi, serta mengamankan area kecelakaan untuk kepentingan penyelidikan.

Petugas juga memeriksa kondisi korban di rumah sakit dan meminta visum pemeriksaan luar jenazah. Selain itu, polisi menemui keluarga korban di kamar jenazah RSUP Fatmawati.

Hingga kini, penyebab kecelakaan tersebut masih diselidiki. Polisi mengamankan Mitsubishi Pajero yang terlibat dalam kecelakaan, satu lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta satu lembar surat izin mengemudi (SIM) atas nama pengemudi sebagai barang bukti.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6