Kabut Asap Belum Mereda, Sekolah Daring di Pekanbaru Diperpanjang hingga Sabtu

Kebijakan ini diterapkan dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kabut asap.

Diterbitkan 16 Oktober 2026, 12:46 WIB
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • PJJ Pekanbaru diperpanjang 16-17 Oktober 2026 karena kualitas udara buruk.
  • Kebijakan ini demi kesehatan siswa di tengah kabut asap, kata Abdul Jamal.
  • Sekolah tanpa internet bisa pakai modul; kualitas udara terus dipantau.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Riau, kembali memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada Jumat-Sabtu (16-17/10/2026). Kebijakan ini diambil karena kualitas udara belum membaik dan kabut asap masih menyelimuti wilayah tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, perpanjangan PJJ tertuang dalam Surat Edaran Nomor B.400.3.1/Disdik/44/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru.

“PJJ diperpanjang selama dua hari ke depan karena kualitas udara belum membaik,” kata Abdul Jamal di Pekanbaru, Jumat (16/10/2026).

Selama dua hari, siswa kembali belajar dari rumah. Kebijakan ini diterapkan dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kabut asap.

Dinas Pendidikan juga mengimbau madrasah dan satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama serta kementerian dan lembaga lain di Pekanbaru untuk menyesuaikan kegiatan belajar. Penyesuaian diminta mempertimbangkan perkembangan kualitas udara serta kondisi siswa.

Bagi sekolah yang terkendala listrik atau jaringan internet, pembelajaran dapat dilakukan melalui modul dan penugasan dari rumah. Dengan demikian, kegiatan belajar tetap berlangsung meski siswa belum bisa kembali ke kelas.

“Kami akan terus memantau perkembangan kualitas udara,” ujar Abdul Jamal, dikutip Antara.

Sebelumnya, sekolah di Pekanbaru kembali menggelar pembelajaran tatap muka pada Senin (13/10/2026). Namun, kabut asap kembali muncul sehingga PJJ diterapkan mulai Rabu (14/10/2026) selama dua hari, sebelum akhirnya diperpanjang hingga Sabtu (17/10/2026).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6