Singapura protes atas penamaan KRI Usman Harun pada salah satu kapal TNI AL. Pemerintah Indonesia tak ada rencana untuk mengganti nama tersebut. Berangkat dari kondisi demikian, anggota Komisi I DPR Nuning Susaningtyas melihat diplomasi 2 negara tersebut tak akan terpengaruh.
"Saya rasa tidak akan menganggu hubungan diplomasi kita. Mereka punya sejarah bangsa, kita juga punya. Kita harus tunjukan wibawa sebagai bangsa berdaulat," kata Nuning, di Jakarta, Jumat (7/2/2014).
Menurut Nuning, Indonesia harus berpegang pada pendiriannya dan tidak mengubah nama dari kapal tersebut. Sebab, Indonesia merupakan negara berdaulat yang berdiri sama tinggi dengan Singapura.
"Yang jelas kita harus teguh pada pendirian termasuk dalam memberi nama KRI sebagai negara yang berdaulat. Saya yakin TNI AL sudah lakukan riset dan uji sejarah untuk memilih nama," terang politisi Hanura tersebut.
Indonesia menamakan salah satu kapal lautnya dengan nama pahlawan, yaitu KRI Usman Harun. Nama kapal tersebut terdiri dari 2 nama, yakni Usman dan Harun Said. Keduanya anggota Komando Korps Operasi (sekarang Marinir).
Penamaan itu mendapat penolakan dari Menteri Luar Negeri Singapura K Shanmugam. Alasannya, 2 orang tersebut pernah mengebom MacDonald House di Orchard Road. Dari kejadian tersebut, 3 orang tewas dan membuat kedua marinir itu menerima hukuman mati di Singapura pada 17 Oktober 1968. (Tnt/Ein)
Baca juga:
"Saya rasa tidak akan menganggu hubungan diplomasi kita. Mereka punya sejarah bangsa, kita juga punya. Kita harus tunjukan wibawa sebagai bangsa berdaulat," kata Nuning, di Jakarta, Jumat (7/2/2014).
Menurut Nuning, Indonesia harus berpegang pada pendiriannya dan tidak mengubah nama dari kapal tersebut. Sebab, Indonesia merupakan negara berdaulat yang berdiri sama tinggi dengan Singapura.
"Yang jelas kita harus teguh pada pendirian termasuk dalam memberi nama KRI sebagai negara yang berdaulat. Saya yakin TNI AL sudah lakukan riset dan uji sejarah untuk memilih nama," terang politisi Hanura tersebut.
Indonesia menamakan salah satu kapal lautnya dengan nama pahlawan, yaitu KRI Usman Harun. Nama kapal tersebut terdiri dari 2 nama, yakni Usman dan Harun Said. Keduanya anggota Komando Korps Operasi (sekarang Marinir).
Penamaan itu mendapat penolakan dari Menteri Luar Negeri Singapura K Shanmugam. Alasannya, 2 orang tersebut pernah mengebom MacDonald House di Orchard Road. Dari kejadian tersebut, 3 orang tewas dan membuat kedua marinir itu menerima hukuman mati di Singapura pada 17 Oktober 1968. (Tnt/Ein)
Baca juga:
Protes Nama KRI Usman-Harun, Singapura Dinilai Buta Sejarah
Menkopolhukam: PM Lee Sudah Menabur Bunga di Makam Usman Harun
Baca Juga
Menkopolhukam: Meski Diprotes, Nama KRI Usman Harun Diberlakukan
Advertisement