Ratu Atut Ditahan, Raskin untuk Warga Banten Tak Tersalurkan

Menurut Wakil Gubernur Banten Rano Karno, ada 14 surat terkait pelaksanaan pembangunan daerah yang belum ditandatangani Ratu Atut.

Diterbitkan 16 Januari 2014, 10:29 WIB
Copy Link
Batalkan
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditahan KPK sebagai tersangka kasus suap sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi dan kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan. Beberapa tugas Gubernur pun kini terbengkalai.

Menurut Wakil Gubernur Banten Rano Karno, ada 14 surat terkait pelaksanaan pembangunan daerah seperti pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten, penyaluran beras bersubsidi untuk masyarakat miskin (raskin) dan operasi rumah sakit daerah yang belum ditandatangani Ratu Atut.

"Semua surat itu harus ditandatangani oleh Gubernur Atut karena kewenangannya sebagai kepala daerah," kata Rano di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (16/1/2014).

"Kita tentu berharap Bu Atut mau menandatangani ke-14 surat itu agar pembangunan di daerah ini dapat berjalan dengan baik," tambah dia.

Menurut Rano, pemerintah daerah terus menjalin komunikasi dengan KPK untuk meminta waktu bertemu Ratu Atut di Rutan Pondok Bambu, Jakarta. Saat ini juga ada beberapa program pemerintah daerah yang belum bisa dijalankan karena APBD belum disahkan.

"Kami saat ini belum menyalurkan program raskin karena suratnya belum ditandatangani oleh Gubernur Atut," ungkap Rano. (Ant/Mut/Yus)

Baca juga:
Tunggu Atut Bikin Surat Pelimpahan, Mendagri Belum Angkat Rano
Atut Diduga Minta Fee dengan Memaksa Pengadaan Alkes Banten
[VIDEO] `Si Doel` Akhirnya Lantik Bupati Lebak

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6