Wartawan <i>RCTI</i> Ferry Santoro Bebas

Juru kamera RCTI yang disandera GAM, Ferry Santoro dibebaskan di Langsa, Aceh Timur, NAD, sekitar pukul 18.45 WIB. Lima wartawan yang menyaksikan proses serah terima Ferry masih bersama GAM.

Diterbitkan 17 Mei 2004, 11:56 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Langsa: Ferry Santoro, juru kamera Rajawali Citra Televisi Indonesia yang disandera Gerakan Aceh Merdeka, dibebaskan di Langsa, Aceh Timur, Nanggroe Aceh Darussalam, Ahad (16/5) sekitar pukul 18.45 WIB. Proses serah terima sandera dilakukan tim gabungan Palang Merah Indonesia dan Palang Merah Internasional. Sementara dari kelompok separatis diwakili kuasa hukum Panglima Operasi GAM untuk wilayah Peureulak, Aceh Timur, Ishak Daud, Alamsyah Hamdani. Setelah dibebaskan, Ferry langsung dibawa ke Rumah Sakit Cut Mutia, Langsa. Meski kondisi Ferry cukup baik, ia harus dirawat intensif karena tampak trauma.

Proses pembebasan Ferry berlangsung tertutup. Tidak semua wartawan bisa meliput langsung serah terima dari pihak GAM. Ferry dijemput di Desa Lhok Jok, Kecamatan Teudawa Tunong, Kabupaten Aceh Timur, yang merupakan daerah ring satu. Para jurnalis dan Ketua Umum PMI Mar`ie Muhammad hanya dapat berada di ring dua menunggu kedatangan Ferry.

Setibanya di ring dua, semua pihak yang telah lama menunggu menyambut dengan mengejar kendaraan yang dinaiki Ferry. Ferry hanya sempat turun beberapa saat dan naik kembali ke mobil. Selanjutnya, Ferry dibawa ke Rumah Sakit Cut Mutia dengan pengawalan ketat pasukan brigade mobil. Sejauh ini baru kakak ipar dan sejumlah wartawan RCTI yang menemani Ferry.

Lima wartawan yang menyaksikan proses serah terima Ferry masih bersama GAM. Kelima wartawan itu antara lain dari Persatuan Jurnalis Asia Tenggara, harian Jakarta Post, Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen Nizar Patria, reporter RCTI Imam Wahyudi, dan koresponden RCTI Munir M. Nur. Menurut Alamsyah, kelima wartawan tidak ditahan GAM, melainkan diajak makan-makan dan akan dilepas kembali. Rencananya, PMI akan menjemput kelima wartawan, hari ini.

Sementara pemimpin redaksi RCTI Derek Manangka di Jakarta, akan memberikan kesempatan yang luas kepada Ferry untuk beristirahat setelah disandera selama 10 bulan. Kebijakan itu agar Ferry mendapatkan suasana nyaman untuk memulihkan jiwa dan raganya. Hal tersebut akan dibicarakan manajemen RCTI segera setelah Ferry tiba di Jakarta.

Ferry seharusnya bebas bersama 22 sandera lain, pada Sabtu petang pekan silam [baca: Ferry Santoro Belum Dibebaskan]. GAM batal melepaskan Ferry karena alasan keamanan. Pembebasan ke-22 sandera masih berada dalam toleransi batas waktu yang disepakati, yakni 24 jam terhitung sejak pukul 19.00 WIB, Jumat silam.(ZAQ/Tim Liputan 6 SCTV)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6