Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah ditahan di Rutan Pondok bambu terkait kasus suap sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi. Sebagai partai tempat Atut bernaung, Golkar tidak kaget dengan penahanan tersebut.
"Golkar tidak mengalami kekagetan semacam kagetologi, tapi prihatin dengan Ibu Atut dinyatakan sebagai tersangka dan tak lama ditahan," ujar Ketua DPP Golkar Hajriyanto Y Thohari, di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (21/12/2013).
Wakil Ketua MPR itu juga bicara soal adanya dugaan bahwa kasus Atut dipolitisasi. Dia yakin tidak ada politisasi dalam kasus Atut.
"Tidak ada unsur politik dari yang mendukung atau menolak. KPK bekerja sebagai alat bukti yang berlaku," katanya.
Dia menegaskan, Golkar tidak akan mempengaruhi KPK dan akan selalu menghormati proses hukum walau menjerat kadernya sekalipun.
"Golkar tidak akan melakukan langkah-langkah politik dan menghormati proses hukum yang dijalankan KPK," tandas Hajriyanto.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan DPP Partai Golkar Indra J Piliang sebelumnya menyatakan, dirinya menemani Atut diperiksa di Kantor KPK demi mengawal Gubernur Banten itu dari partai politik yang memanfaatkan kasus ini untuk kepentingan politik.
Kemudian Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo mempertanyakan hal tersebut. "Yang dia tuding memanfaatkan di mana?"
Menurut Tjahjo, PDIP justru ikut prihatin terhadap kasus yang menimpa Atut, karena pemimpin Banten itu satu paket dengan Rano Karno yang direkomendasikan PDIP sebagai Cagub dan Cawagub Banten.
Alasan Penahanan Atut
Hanya butuh 3 hari bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menahan Ratu Atut Chosiyah, sejak status tersangkanya diumumkan secara resmi. Gubernur Banten itu diduga terlibat kasus suap Pilkada Lebak, Banten. Padahal banyak tersangka KPK yang perlu waktu lama sebelum akhirnya ditahan.
Juru bicara KPK, Johan Budi menyatakan, salah satu alasan penahanan Atut adalah dugaan wanita berjilbab itu bakal melarikan diri.
"Seorang tersangka tentu ditahan penyidik dengan alasan subjektif dan objektif. Alasan subjektif ada beberapa hal. Salah satunya dikhawatirkan tersangka menghilangkan barang bukti atau melarikan diri," ujar Johan di Gedung KPK.
Tak hanya itu, lanjut dia, berkas perkara Atut memang sudah memenuhi unsur dan dapat ditahan. Apalagi kasus ini juga berawal dari operasi tangkap tangan.
"Juga dikhawatirkan tersangka dapat mempengaruhi saksi-saksi," pungkas Johan. Sementara untuk alasan objektif, lanjut Johan, seseorang yang terkait tindak pidana dengan hukuman di atas 5 tahun juga dapat langsung ditahan. (Riz/Mut)
Baca juga:
Ratu Atut Jadi Tersangka, Ical: Tidak Ada Penonaktifan
Pasang Badan untuk Pemimpin Banten, Ical: Belum Tentu Atut Salah
Ratu Atut Ditahan KPK, Ical: Sedih Betul
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9380731/original/013852100_1792736272-cek_fakta_-_ikan_budidaya_lele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5382328/original/091326000_1760578848-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-10-15T134632.180.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4066076/original/004010200_1656393110-Rampok1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7915199/original/007053000_1780746673-87a95eff-89b4-4b3c-ac8b-2122d6b93d4b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6710/original/hajriyanto-130618c.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335798/original/047657000_1788064938-AI.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9379459/original/051652600_1792631921-WhatsApp_Image_2026-10-21_at_12.39.32.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374953/original/008947000_1792115215-1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5312560/original/060717400_1754968440-WhatsApp_Image_2025-08-12_at_09.48.53_5f3125cb.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9373598/original/035832400_1791969676-Mesin_Pencacah_Sampah_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9372965/original/088403400_1791939609-WhatsApp_Image_2026-10-13_at_2.07.21_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355267/original/005978200_1790095519-Menagg.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9371001/original/004173100_1791721798-WhatsApp_Image_2026-10-11_at_6.54.17_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5582945/original/056926200_1778132999-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4192232/original/046280400_1665758549-IMG_20221014_193652.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4953473/original/059895800_1727324477-Screenshot__199_.jpg)