Sukses

Orang Dekat Bantah Terima Uang dari Akil Mochtar

Muhtar yang diperiksa selama 5 jam oleh penyidik KPK ini menyatakan, sama sekali tidak pernah menerima uang sepeser pun dari Akil Mochtar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang bernama Muhtar Effendi terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada yang menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar. Muhtar disebut-sebut sebagai panitera MK yang juga orang dekat Akil. Tapi MK membantah Muhtar merupakan pegawai institusi itu.

Muhtar yang diperiksa selama 5 jam oleh penyidik KPK ini menyatakan, sama sekali tidak pernah menerima uang sepeser pun dari Akil Mochtar terkait pengurusan sengketa Pilkada. "Tidak ada. Demi Allah, tidak ada," kata Muhtar Effendi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/10/2013).

Nama Muhtar tak asing di lingkungan MK. Meski tak pernah menjabat apa pun di lembaga tersebut, Muhtar dianggap sebagai 'operator' Akil Mochtar dalam setiap pengurusan sengketa Pilkada.

Bahkan, Alamsyah Hanafiah atau pengacara calon Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Hazuar Bidui pernah menyebutkan, Akil pernah menerima suap dari pesaing kliennya, Yan Anton Ferdian dalam pengurusan sengketa Pemilukada Banyuasin melalui Muhtar Effendi.

"Besaran suapnya Rp 10 miliar," kata Alamsyah saat menyambangi gedung KPK beberapa waktu lalu.

Saat ditanya mengenai hal tersebut, Muhtar yang mengenakan kemeja putih itu enggan menanggapi. Katanya, hal itu merupakan fitnah yang ditujukan kepadanya dan Akil Mochtar.

"Semoga Allah SWT mengampuni orang yang sudah memfitnah saya. Kalian tahu sendiri kan ada di koran-koran. Ada yang memfitnah bilang saya terima uang Rp 2 miliar dan sebagainya. Cek saja," terang Muhtar yang juga merupakan kerabat dekat Akil Mochtar. (Mvi/Ism)