Sukses

[VIDEO] Gurita Bisnis Ratu Atut dan Kroninya di Banten

Sebagian besar proyek di Banten, digarap perusahaan keluarga besar Atut dan kroninya. Tahun anggaran 2011-2012 APBD Banten Rp 1,148 triliun.

Sudah bukan rahasia lagi, gurita bisnis keluarga besar Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dan kroni-kroninya menyentuh seluruh instansi di provinsi yang dipimpinnya. Tak tanggung-tanggung, untuk tahun anggaran 2011-2013, total proyek yang ditangani keluarga Ratu Atut dan kroninya mencapai nilai di atas Rp 1 triliun.

Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Jumat (11/10/2013), Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Masyarakat Tranparansi Banten, menemukan dugaan pemenangan proyek infrastruktur keluarga Gubernur Ratu Atut yang didanai dari dana APBD atau APBN. Sebagian besar proyek itu digarap di Kementerian Pekerjaan Umum sedangkan di lingkungan Pemda Banten, sebagian besar berada di Dinas Bina Marga dan Dinas Kesehatan.

Hasil investigasi ICW dan Masyarakat Transparansi Banten menyebutkan, 11 perusahaan dikendalikan keluarga besar Gubernur Ratu Atut. Selain itu tercatat kurang lebih 24 perusahaan yang dikendalikan kroni Atut. Untuk tahun anggaran 2011-2012, Banten memiliki total proyek mencapai 175 buah senilai Rp 1,148 triliun.

"Itu baru dari Kementerian PU dan Pemprov Banten, belum kementerian/lembaga lain dan kabupaten/kota di Banten," kata peneliti ICW, Firdaus Ilyas, Jumat (11/10/2013).

Angka triliunan itu tentu tak sebanding dengan realisasi semangat pembangunan di provinsi ini. Faktanya, tak sedikit fasilitas umum. Termasuk sekolah-sekolah yang seharusnya menjadi perhatian lebih pemerintah setempat justru tidak pernah tersentuh pembangunan.

Tak hanya pembangunan, janji Atut menyejahterakan masyarakat pun perlu dipertanyakan. Hanya berjarak kurang dari 500 meter dari kediaman Atut di Jalan Bhayangkara, Serang, masih banyak keluarga yang hidup di bawah garis kemiskinan. Tentu kondisi ini kontras dengan rumah Atut yang megah.

Ratu Atut menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah adik kandungnya Tubagus Chaery Wardana alias Wawan ditahan dan ditetapkan tersangka dugaan suap Pilkada Lebak, Banten. Selain Wawan, KPK juga menahan pengacara Susi Tur Andayani.

Keduanya diduga telah menyerahkan uang Rp 1 miliar kepada ketua nonaktif MK Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Lebak, Banten. (Adi/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini