Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka 2024 lepas hijab. Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP Yudian Wahyudi angkat bicara.
Yudian menjelaskan, sejumlah anggota Paskibraka lepas hijab bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
Baca Juga
4 Respons Pengamat hingga Jubir soal Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, Sebelum Pelantikan Presiden
7 Respons Susi Pudjiastuti hingga Jokowi Usai Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Marthens Bebas dari KKB
7 Respons Berbagai Pihak Usai Munaslub Tetapkan Anindya Bakrie Jadi Ketua Umum Kadin Indonesia
Menurut dia, penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir Sukarno.
Advertisement
Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.
Hal itu pun mendapat respons dari sejumlah pihak. Salah satunya ayah dari Paskibraka Nasional perwakilan Sulawesi Tengah, Zahra Aisyah yang bernama Gatot Susilo Eko Budiyanto.
Dia mengaku bangga melihat sang putri telah dikukuhkan menjadi Paskibraka 2024 dan akan menjalankan tugasnya 17 Agustus nanti di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Namun, bersamaan dengan itu, Gatot juga mengaku sedih lantaran menyaksikan putri kesayangannya tidak mengenakan hijab yang menjadi identitasnya sejak sekolah dasar sebagai muslimah.
"Kami sebagai orang tuanya terpukul dengan kejadian saat pengukuhan itu apalagi setelahnya saat gladi saya lihat anak itu sudah pakai hijab kembali. Hijab anak kami seperti dianggap main-main padahal sejak kecil itu yang kami tanamkan," kata Gatot, Rabu 14 Agustus 2024.
Gatot meminta adanya evaluasi prosedur yang diterapkan kepada para Paskibraka agar lebih menjunjung tinggi nilai Pancasila.
Tak hanya orang tua anggota Paskibraka 2024, Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Dhahana Putra mengaku ikut mengikuti perkembangan terkait pemakaian jilbab atau hijab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Menurut Dhahana, ketiadaan opsi pemakaian jilbab atau hijab sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024, telah menimbulkan kecurigaan publik.
"Adanya aturan itu membuat tujuh paskibraka putri memilih melepas hijab secara sukarela sebagaimana yang kita lihat pada pengukuhan saat itu. Harus diakui, ini membuat masyarakat bertanya-tanya mengapa seragam paskibraka tidak memperkenankan penggunaan hijab," ujar Dhahana Putra dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga turut menanggapi. Moeldoko menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta semua pihak menghormati keyakinan peserta upacara. Khususnya, apabila ada peserta yang memakai jilbab.
Berikut sederet respons sejumlah pihak usai ramai sejumlah anggota Paskibraka lepas hijab dihimpun Liputan6.com:
Â
1. Ayah Salah Satu Anggota Paskibraka Mengaku Sedih
Gatot Susilo Eko Budiyanto, ayah dari Paskibraka Nasional perwakilan Sulawesi Tengah, Zahra Aisyah mengaku bangga melihat sang putri telah dikukuhkan menjadi Paskibraka 2024 dan akan menjalankan tugasnya 17 Agustus nanti di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Namun, bersamaan dengan itu, Gatot juga mengaku sedih lantaran menyaksikan putri kesayangannya tidak mengenakan hijab yang menjadi identitasnya sejak sekolah dasar sebagai muslimah.
"Kami sebagai orangtuanya terpukul dengan kejadian saat pengukuhan itu apalagi setelahnya saat gladi saya lihat anak itu sudah pakai hijab kembali. Hijab anak kami seperti dianggap main-main padahal sejak kecil itu yang kami tanamkan," kata Gatot, Rabu 14 Agustus 2024.
Gatot meminta adanya evaluasi prosedur yang diterapkan kepada para Paskibraka agar lebih menjunjung tinggi nilai Pancasila.
Tak hanya Zahra yang asal Sulawesi Tengah, pelepasan hijab saat pengukuhan Paskibraka 2024 juga dialami perwakilan provinsi-provinsi lain yang mengenakan hijab.
Kejadian itu terjadi saat Presiden Joko Widodo mengukuhkan 76 anggota Paskibraka dari 38 provinsi di Istana Garuda IKN.
Â
Advertisement
2. NU Aceh Sayangkan Kebijakan
Pelepasan jilbab Paskibraka 2024 pun menuai kecaman, kritik, dan protes dari berbagai pihak termasuk Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Aceh.
Abu Faisal, sapaan akrab Teungku Haji Faisal Ali, menuntut agar para anggota Paskibraka yang beragama Islam diperbolehkan mengenakan hijab kembali pada upacara peringatan 17 Agustus.
"Kami meminta agar mereka diizinkan mengenakan hijab kembali saat upacara 17 Agustus," ujarnya dalam pernyataan yang dikutip dari NU Online pada Kamis (15/8/2024).
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh itu juga menyampaikan bahwa berbagai kecaman dan protes terkait kebijakan Paskibraka lepas hijab bermunculan di media sosial, khususnya di Aceh.
Akademisi hingga sejumlah guru di beberapa sekolah di Aceh turut menyayangkan kebijakan yang dianggap sebagai bentuk pemaksaan. Meskipun demikian, wakil dari Aceh telah kembali mengenakan hijab dalam sesi latihan pada pagi hari ini.
Aktivis Dayah Aceh, Tgk. Mustafa Woyla, turut mengecam kebijakan pelepasan hijab yang diterapkan kepada anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024.
Mustafa, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Tastafi Banda Aceh, menyoroti bahwa anggota Paskibraka putri asal Aceh yang sebelumnya mengenakan hijab, kini tampil tanpa jilbab di kepala mereka.
Kondisi serupa juga dialami oleh anggota Paskibraka putri dari daerah lain yang biasanya berjilbab.
"Anggota Paskibraka Putri asal Aceh bersama beberapa Paskibraka Provinsi lainnya yang berhijab, telah tampil tanpa balutan hijab di kepalanya. Saat kami mengonfirmasi kepada daerah lain yang juga Paskibraka putrinya berhijab, mereka mengalami kondisi yang sama," katanya.
Sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh, Mustafa menegaskan bahwa tindakan ini bertentangan dengan Pasal 29 UUD 1945, yang menyatakan bahwa Indonesia berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk menjalankan ajaran agamanya.
"Aksi pelepasan hijab ini tidak mencerminkan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Ironisnya, ini terjadi pada program Paskibraka yang sasarannya adalah menjadikan peserta Paskibraka sebagai Duta Pancasila, dan program ini sepenuhnya dalam pengendalian Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)," kata Mustafa.
Â
3. PPI Sulteng Minta BPIP Dievaluasi
Menyusul kisruh dugaan pelepasan hijab yang dialami anggota Paskibraka asal Sulawesi Tengah, Purna Paskibraka Sulteng meminta kegiatan Paskibraka 2024 dievaluasi.
Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sulawesi Tengah, Moh Rachmat Syahrullah menilai pelepasan hijab yang dialami Zahra Aisyah, salah satu anggota Paskibraka asal Kabupaten Morowali merupakan pelanggaran konstitusi yang serius.
"Kami mengecam kejadian itu dan meminta BPIP bertanggung jawab," kata Rachmat, Rabu 14 Agustus 2024.
Presiden Jokowi juga diminta mengevaluasi kinerja BPIP dalam kegiatan Paskibraka 2024 agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Menurut Rachmat, sejatinya Paskibraka adalah program untuk menyiapkan generasi muda menjadi duta Pancasila yang justru harus diajarkan nilai menghormati keberagaman.
"Mereka (Paskibraka) adalah pionir yang akan mengamalkan nilai Pancasila di kesehariannya dalam kehidupan berbangsa dan negara. Jangan lagi ada pelanggaran terhadap konstitusi dan pelanggaran nilai Pancasila," Rachmat memungkasi.
Kontroversi dugaan pelepasan hijab anggota Paskibraka 2024 muncul sesaat setelah pengukuhan para anggota Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam pengukuhan yang dipimpin Presiden Jokowi tersebut para peserta yang sebelumnya berhijab tampak tak lagi menggunakan hijab, termasuk peserta asal Sulawesi Tengah.
Â
Advertisement
4. Dirjen HAM Pertanyakan Larangan Paskibraka Berhijab
Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Dhahana Putra mengaku ikut mengikuti perkembangan terkait pemakaian jilbab atau hijab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Menurut Dhahana, ketiadaan opsi pemakaian jilbab atau hijab sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024, telah menimbulkan kecurigaan publik.
"Adanya aturan itu membuat tujuh paskibraka putri memilih melepas hijab secara sukarela sebagaimana yang kita lihat pada pengukuhan saat itu. Harus diakui, ini membuat masyarakat bertanya-tanya mengapa seragam paskibraka tidak memperkenankan penggunaan hijab," ujar Dhahana Putra dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).
Dhahana menyebut, pihaknya telah dihubungi oleh banyak kalangan yang mempertanyakan alasan tidak diperbolehkannya jilbab untuk dikenakan paskibraka saat pengibaran bendera pusaka tahun ini di IKN Nusantara.
Padahal, ditegaskan Dhahana, pada tahun-tahun sebelumnya pun penggunaan jilbab bagi paskibraka putri tidak pernah menjadi persoalan.
"Hemat kami, kebijakan semacam ini seyogyanya ditimbang matang-matang agar tidak menimbulkan adanya asumsi negatif masyarakat terhadap panitia pelaksanaan pengibaran bendera pada 17 Agustus mendatang," ucap dia.
Dhahana meyakini pemakaian jilbab dalam upacara pengibaran bendera merah putih di IKN Nusantara tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung di Pancasila.
"Justru adanya paskibraka yang mengenakan jilbab ini menunjukan keberagaman atau semangat Bhinneka Tunggal Iika yang menjadi filosofi kehidupan berbangsa kita," tegas Dhahana.
Selain itu, dia juga menyinggung bolehnya paskibraka mengenakan jilbab pada tahun-tahun sebelumnya merupakan praktik baik penerapan HAM bagi perempuan di Tanah Air. Terlebih, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuam (CEDAW) sejak 4 dekade silam.
"Sebagai negara pihak dalam CEDAW, pemerintah berkomitmen untuk menghapus praktik-praktik diskriminatif terhadap perempuan," kata Dhahana.
Dia optimistis polemik terkait ketiadaan opsi pengenaan hijab bagi paskibraka putri dalam acara pengibaran bendera di IKN mendatang akan direspons secara arif oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
"Kami percaya tentu Pak Kepala BPIP akan dengan bijaksana mendengar kekhawatiran publik untuk kemudian akhirnya menimbang ulang aturan ini," Dhahana menandaskan.
Â
5. Menpora Investigasi Soal Paskibraka Lepas Jilbab
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyayangkan polemik sejumlah anggota Paskibraka 2024 melepas jilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Dito menekankan kementeriannya tengah melakukan investigasi terkait fenomena tersebut.
"Iya. Itu kami kemarin sudah langsung melakukan investigasi, dan juga pendalaman," kata Menpora Dito kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Dia mengatakan bahwa kewenangan Paskibraka telah diambil sepenuhnya oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sejak tahun 2022. Dito pun menilai penjelasan BPIP soal polemik tersebut tidak memberikan jawaban yang jelas.
"Karena memang untuk Paskibraka sejak 2022 itu semua kewenangannya udah full ditarik di BPIP dan kemarin juga ternyata BPIP juga sudah melakukan prescon walaupun jawabannya tidak tegas dan langsung merevisi. Jadi saya sangat menyayangi. Ini ke depan harus kita jaga bersama," ujarnya.
Menurut dia, alasan keseragaman dalam pengibaran bendera tidak boleh menabrak nilai-nilai di masyarakat. Dito pun berkomitmen akan melakukan pengawasan terhadap pembinaan Paskibraka yang diisi anak-anak muda.
"Jangan sampai dengan alasan agar ada keseragaman tapi menabrak nilai-nilai kekukuhan yang sudah dimiliki individu. Jadi saya akan berusaha ke depan walaupun Paskibraka ini sudah bukan kewenangan kami," tutur dia.
"Tapi karena Paskibraka itu isinya para anak muda, generasi muda yang otomatis tanggung jawab kami, kami jamin ke depan kita akan melakukan langkah-langkah yang bagaimana mencegah pembinaan dan juga pengelolaan Paskibraka ke depannya," sambung Dito.
Dia mengaku belum mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait polemik anggota Paskibraka lepas jilbab. Kendati kewenangan Paskibraka bukan di Kemenpora, Dito memastikan kementeriannya melakukan sejumlah upaya untuk merespons polemik ini
"Tentunya belum (arahan dari Jokowi). Karena ya itu kewenangannya bukan di Kemenpora. Kami tidak memiliki kewenangan apa-apa tapi ada BPIP. Tapi saya sebagai menteri yang juga menangani anak muda akan melakukan langkah-langkah yang harus dilakukan," pungkas Dito.
Â
Advertisement
6. Komisi X DPR RI Menunggu Klarifikasi BPIP
Pada tahun 1980-an ketika Soeharto masih menjadi presiden, pemakaian jilbab cukup merepotkan. Para PNS diikat aturan mengenai pemakaian jilbab ini.
Emha Ainun Nadjib kemudian melawan dengan menggelar pertunjukkan "Lautan Jilbab". Inilah momentum dimana pelan-pelan jilbab mulai diterima dan saat ini menjadi pakaian yang wajar.
Siapa sangka jika 40 tahun kemudian, gaya penyeragaman itu diulangi lagi. Kali ini kabar mengejutkan datang dari anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Dikabarkan bahwa mereka dilarang mengenakan jilbab. Pada tahun ini, semua Paskibraka yang perempuan tidak ada yang mengenakan jilbab atau hijab.
Termasuk delegasi dari Aceh yang sebelumnya mengenakan jilbab, tiba-tiba ketika sampai di IKN harus mencopot. Ini berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang membebaskan Paskibraka perempuan boleh mengenakan jilbab atau tidak.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai, BPIP tidak memiliki wewenang mengatur pemakaian jilbab terhadap siapapun. Sebab pemakaian jilbab sudah masuk ranah keyakinan beragama.
"Jilbab sudah dikenakan para anggota Paskibraka sejak bertahun-tahun lalu. Nggak ada masalah dan nggak menimbulkan dampak buruk bagi negara ini. Bagi bangsa ini," kata Fikri Faqih.
Ditambahkan, seharusnya BPIP fokus pada peningkatan prestasi para anggota Paskibraka. Menghargai pencapaian mereka yang harus berkompetisi dari bawah. Belum lagi sempat ada isu anggota Paskibraka titipan.
"Ini mencederai sportifitas dan menafikan prestasi anak-anak kita," tambahnya.
Saat ini, penanggung jawab Paskibraka 2024 adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Fikri mengaku mendapat informasi, ada 18 perwakilan Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab. Namun, semuanya harus mencopot penutup kepala tersebut karena aturan yang dikenakan BPIP.
"BPIP harus memberikan klarifikasi apa yang sebenarnya terjadi. Masalah bangsa ini sudah sangat banyak. Semua sangat serius dibanding mengatur pemakaian jilbab," katanya.
Ia merekomendasikan agar pembinaan Paskibraka dikembalikan lagi ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang sebelumnya bertanggung jawab atas Paskibraka.
"Jangan sampai tatanan yang baik, yang mencerminkan keberagaman malah diberangus. Jangan ada aturan yang bersifat diskriminatif," jelas Fikri.
Â
7. Istana Tegaskan Presiden Minta Hormati Keyakinan Peserta
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi soal aturan Badan Pembinaan Ideologi dan Pancasila (BPIP) yang mengharuskan sejumlah anggota Paskibraka 2024 melepas jilbabnya.
Moeldoko menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta semua pihak menghormati keyakinan peserta upacara. Khususnya, apabila ada peserta yang memakai jilbab.
"Kalau dari Pak Presiden adalah bagaimana upaya kita untuk menghormati keyakinan dari para peserta, saya pikir itu yang perlu dipikirkan," kata Moeldoko kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Dia tak mengetahui apakah nantinya anggota Paskibraka diperbolehkan memakai jilbab atau tidak saat upacara pengibaran bendera pusaka di Ibu Kota Nusantara (IKN) 17 Agustus 2024 mendatang. Moeldoko meyakini BPIP akan mencari solusi terkait hal tersebut.
"Saya tidak terlibat di situ (Paskibraka) ya, nanti kita mesti tergantung bagaimana. Ada pembinanya di situ, nanti pasti akan menari solusi yang terbaik," ucap Moeldoko.
Advertisement