Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar sidang lanjutan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam sidang, mantan Kepala Biro Hukum (Karokum) KPU Nanik Suwarti menyatakan ada beberapa partai politik (Parpol) yang kini menjadi peserta Pemilu 2014 semestinya tidak lolos dalam verifikasi administrasi.
"Pertanggal 23 (Oktober 2012) sebelum pengumuman itu 4 partai tidak lolos seperti apa yang digugat oleh pengadu, yakni Golkar, PKS, PPP, dan Hanura tidak lolos karena ada beberapa provinsi di daerah partai itu tidak memenuhi syarat. Sampai akhirnya pengumuman diundur lagi," kata Nanik dalam persidangan kode etik DKPP, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (18/4/2013).
Nanik menegaskan, dirinya tidak dapat membuktikan terkait partai mana saja yang tidak lolos verifikasi administrasi di lembaga pemilihan itu. Karena semua data berada di dalam komputer KPU pada saat verifikasi administrasi yang dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta beberapa waktu lalu. Namun ia memastikan bahwa memang ada parpol yang tidak lolos administratif seperti apa yang digugat oleh para penggugat di sidang DKPP.
"Tanggal 23 (Oktober 2012) itu saya sudah tidak ada (dipecat) dan diteruskan. Saya tidak ada bukti karena semua buktinya ada di komputer karena waktu pas verifikasi itu semuanya para pegawai termasuk saya harus melepas jaket, tidak boleh pakai sepatu, lalu tidak boleh bawa laptop tidak boleh bawa flashdisk. Jadi semua data itu ada di komputer," paparnya.
Nanik juga menjelaskan bahwa sebetulnya anak buahnya yang bekerja sebagai verifikator KPU juga mengetahui bahwa ada parpol yang tidak lolos. Namun, karena anak buahnya masih menjadi pegawai KPU maka mereka tidak berani mengungkapkan dugaan kecurangan itu.
"Kalau anak buah saya kan pegawai mereka itu staf, enggak mungkin berani ngomong, mereka cuma bilang kok bisa lolos ya bu. Jadi itu yang saya tahu. Kalau saya ini sudah bebas karena sudah dipecat jadi tidak ada keterkaitan lagi jadi bisa bicara lepas," ungkapnya.
Lebih lanjut Nanik menjelaskan, sebetulnya pada saat verifikasi administrasi itu bukan hanya 4 parpol saja yang tidak lolos, melainkan lebih dari 4 parpol yang telah disebutnya itu.
"Jadi sebetulnya bukan cuma 4 sebetulnya kalau mau jujur, lebih dari itu. Saya enggak pernah menyebutkan Golkar, PKS, Hanura dan PPP itu kan yang menyebutkan para pengadu dan pelapor. Jadi saya hanya menjelaskan apa yang saya tahu waktu verifikasi tanggal 23 (oktober) itu," pungkasnya.
KPU melakukan verifikasi administrasi tahap I sejak tanggal 30 September hingga 6 Oktober 2012, mereka pun membuka masa perbaikan mulai tanggal 9 hingga 15 Oktober 2012, setelah itu parpol mengikuti verifikasi administrasi tahap II mulai 16 Oktober hingga 22 Oktober 2012 sebelum akhirnya pengumuman yang semula dijadwalkan 23 Oktober 2012 namun molor menjadi 28 Oktober 2012. (Mut)
"Pertanggal 23 (Oktober 2012) sebelum pengumuman itu 4 partai tidak lolos seperti apa yang digugat oleh pengadu, yakni Golkar, PKS, PPP, dan Hanura tidak lolos karena ada beberapa provinsi di daerah partai itu tidak memenuhi syarat. Sampai akhirnya pengumuman diundur lagi," kata Nanik dalam persidangan kode etik DKPP, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (18/4/2013).
Nanik menegaskan, dirinya tidak dapat membuktikan terkait partai mana saja yang tidak lolos verifikasi administrasi di lembaga pemilihan itu. Karena semua data berada di dalam komputer KPU pada saat verifikasi administrasi yang dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta beberapa waktu lalu. Namun ia memastikan bahwa memang ada parpol yang tidak lolos administratif seperti apa yang digugat oleh para penggugat di sidang DKPP.
"Tanggal 23 (Oktober 2012) itu saya sudah tidak ada (dipecat) dan diteruskan. Saya tidak ada bukti karena semua buktinya ada di komputer karena waktu pas verifikasi itu semuanya para pegawai termasuk saya harus melepas jaket, tidak boleh pakai sepatu, lalu tidak boleh bawa laptop tidak boleh bawa flashdisk. Jadi semua data itu ada di komputer," paparnya.
Nanik juga menjelaskan bahwa sebetulnya anak buahnya yang bekerja sebagai verifikator KPU juga mengetahui bahwa ada parpol yang tidak lolos. Namun, karena anak buahnya masih menjadi pegawai KPU maka mereka tidak berani mengungkapkan dugaan kecurangan itu.
"Kalau anak buah saya kan pegawai mereka itu staf, enggak mungkin berani ngomong, mereka cuma bilang kok bisa lolos ya bu. Jadi itu yang saya tahu. Kalau saya ini sudah bebas karena sudah dipecat jadi tidak ada keterkaitan lagi jadi bisa bicara lepas," ungkapnya.
Lebih lanjut Nanik menjelaskan, sebetulnya pada saat verifikasi administrasi itu bukan hanya 4 parpol saja yang tidak lolos, melainkan lebih dari 4 parpol yang telah disebutnya itu.
"Jadi sebetulnya bukan cuma 4 sebetulnya kalau mau jujur, lebih dari itu. Saya enggak pernah menyebutkan Golkar, PKS, Hanura dan PPP itu kan yang menyebutkan para pengadu dan pelapor. Jadi saya hanya menjelaskan apa yang saya tahu waktu verifikasi tanggal 23 (oktober) itu," pungkasnya.
KPU melakukan verifikasi administrasi tahap I sejak tanggal 30 September hingga 6 Oktober 2012, mereka pun membuka masa perbaikan mulai tanggal 9 hingga 15 Oktober 2012, setelah itu parpol mengikuti verifikasi administrasi tahap II mulai 16 Oktober hingga 22 Oktober 2012 sebelum akhirnya pengumuman yang semula dijadwalkan 23 Oktober 2012 namun molor menjadi 28 Oktober 2012. (Mut)