Sukses

Komisi III DPR Komentari Tambahan Pengamanan Personel TNI di Kejagung

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak perlu menambah bantuan pengaman dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak perlu menambah bantuan pengaman dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Benny mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menarik para pasukannya.

"Enggak perlu, enggak perlu begitu. Menurut saya Panglima TNI perlu tarik pasukan itu," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4).

Benny meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan kepada publik alasan pihaknya meminta bantuan pengamanan dari TNI. Menurutnya Burhanuddin juga mesti mengungkap masalah yang tengah terjadi saat ini.

Politikus Demokrat itu juga mengusulkan Presiden Joko Widodo memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menyelesaikan masalah yang terjadi antara dua institusi itu.

"Kasus konflik antara kejaksaan agung sama kepolisian ini hendaknya tidak mengganggu agenda pemberantasan korupsi, terutama pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pengusaha besar," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penjagaan Keamanan

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, sebelumnya, mengirim personelnya untuk membantu penjagaan keamanan di lingkungan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan pekan ini.

Hal itu terungkap dalam unggahan akun media sosial Instagram, Puspomtni, Sabtu (25/5). Dalam keterangan gambar tersebut personel yang dikirim Puspom TNI untuk membantu penjagaan keamanan di Kejagung itu dipimpin Letnan Satu (Pom) Andri.

Penjagaan keamanan itu disebutkan salah satunya dilakukan setelah diduga terjadi peristiwa penguntitan Jampidsus Febrie Ardiansyah oleh anggota Densus 88 beberapa waktu lalu.

Selain itu, beberapa hari lalu sejumlah mobil taktis hingga patwal dan kendaraan roda dua melakukan aksi konvoi membunyikan sirine di depan kantor Kejaksaan Agung RI di Jalan Hasanudin, pada Senin malam 20 Mei 2024.

Peristiwa itu terjadi sehari setelah salah satu anggota detasemen khusus atau Desus 88 ditangkap Polisi Militer setelah membuntuti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah pada Sabtu 18 Mei 2024.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Tentara Nasional Indonesia (disingkat menjadi TNI) adalah nama untuk angkatan bersenjata dari negara Indonesia.
    Tentara Nasional Indonesia (disingkat menjadi TNI) adalah nama untuk angkatan bersenjata dari negara Indonesia.

    TNI

  • Kejagung