Sukses

Cucu SYL Bantah Dibiayai Perawatan Kecantikan: Saya Bayar Sendiri

Cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang membantah dibiayai perawatan kecantikan dengan menggunakan dana Kementerian Pertanian (Kementan).

Liputan6.com, Jakarta - Cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang, hadir dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) itu. Di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat, dia membantah dibiayai perawatan kecantikan menggunakan dana Kementerian Pertanian (Kementan).

“Kalau saudara ya, dan ibu saudara perawatan kecantikan, melakukan perawatan kecantikan. Apakah itu saudara membayar sendiri atau bagaimana?,” tanya hakim di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

“Membayar sendiri Yang Mulia,” jawab Andi.

“Kalau saudara membayar itu kan mendapat nota, apakah sepengetahuan saudara nota itu di-reimburse ke Kementan?,” tanya hakim lagi.

“Saya tidak pernah reimburse Yang Mulia,” sahut dia.

Kepada hakim, Andi mengaku memang pernah ditawari bantuan oleh Kepala Biro Umum Ditjen Pertanian dan Perkebunan Kementan, Sukim Supardi. Jika ada keperluan, dia diminta dengan leluasa menyampaikannya ke Sukim. 

“Dalam bentuk apa? Butuh apa maksudnya? Apakah kayak tadi untuk perawatan kecantikan?,” tanya hakim.

“Dia nggak bilang sih Yang Mulia, dia hanya bilang kalau ada,” jawab Andi.

Hakim kembali menegaskan pertanyaannya, bahwa apakah Andi pernah meminta untuk dibiayai perawatan kecantikan ke Sukim. 

“Tidak pernah Yang Mulia,” ujar Andi.

“Tiket pesawat?,” tanya hakim.

“Tiket pesawat seingat saya tidak pernah Yang Mulia,” jawabnya.

“Untuk pembelian Ipad atau Hp?,” sahut hakim lagi.

“Tidak pernah,” kata Andi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hadirkan Keluarga SYL

Diketahui, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan keluarga terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, hari ini, Senin (27/5/2024).

“Guna mendalami peruntukkan dan aliran uang yang diterima Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan,” tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan.

Ali merinci, keluarga SYL yang hadir adalah Ayun Sri Harahap selaku istri SYL, Kemal Redindo selaku anak SYL, Andi Tenri Bilang selaku cucu SYL, dan Ali Andri selaku pengurus rumah pribadi SYL.

Kemudian saksi lain yang dihadirkan yaknj Joice Triatman selaku Staf Khusus Mentan, Yuli Eti Ningsih selaku Staf Biro Umum Kementan, Lena Janti Susilo selaku Accounting pada NasDem Tower, dan Ubaidah Nabhan selaku honorer Sekjen Kementan.

Sebelumnya, Protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarini menyebut cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL) Andi Tenri Bilang Radisyah Melati atau yang kerap dipanggil Bibi sempat mendapatkan honorer di Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp10 juta.

Rini yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL dkk di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, menyebut kalau Rini bekerja di Kementan di Biro Hukum Kementan.

Awal Bibi bekerja di Biro Hukum Kementan, dikatakan Rini bermula dari adanya permintaan untuk mentransfer uang dari seorang Staff Kementan bernama Agung.

"Gimana caranya saudara tahu itu?" tanya Jaksa di ruang sidang PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

"Diinfokan dari pak agung biro hukum, kalau ada transaksi honor untuk bibi," ungkap Rini.

"Sejak kapan terima honor itu?," tanya Jaksa.

"Saya lupa sejak kapa terima honornya, tapi kalau tidak salah ingat Bibi menjadi tenaga ahli sekjen bidang hukum itu sejak 2022," ucap Rini.

 

3 dari 3 halaman

Terima Uang Honor

Rini menyebut mulanya Bibi awalnya hanya menerima uang honor dengan bekerja di Kementan Rp4 juta saja. Hanya seiring berjalannya waktu ada dua mendengar ada keluhan perihal honor yang yang diterima Bibi.

"Izin menjelaskan yang mulia, ketika pak Agung menghubungi saya ada transferan susulan dari biro hukum ke Bibi, dan saya dimintakan menginfokan ke Bibi kalau ada tambahan Rp6 juta," cerita Rini.

"Permintaan Rp6 juta itu awalnya dari siapa? Inisiatif siapa?," tanya Jaksa.

"Setahu saya pak Agung bilang ada disampaikan oleh pimpinan kalau ada keluhan kekurangan honor," kata Rini.

Melalui Agung, Rini tidak mengetahui mendapatkan arahan dari siapa untuk menambahkan honor Bibi.

Padahal dia memastikan, kalau Cucu SYL tersebut bukanlah asli PNS di Kementan. Dia bahkan tidak mengetahui bagaimana ceritanya Bibi tiba-tiba bekerja sebagai tenaga ahli di sekjen bidang hukum Kementan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.