Sukses

Satgas Damai Cartenz Halau Serangan KKB Papua di Kampung Pogapa Intan Jaya

Baku tembak terjadi di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya antara Aparat Keamanan TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, pada Jumat, 10 Mei 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Baku tembak terjadi di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya antara Aparat Keamanan TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, pada Jumat, 10 Mei 2024, sekitar pukul 14.30 WIT. Hal itu menjadi upaya petugas dalam menghalau serangan.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno merinci, sekitar pukul 14.15 WIT pihaknya memperoleh informasi dari jaringan lapangan bahwa KKB Papua akan melakukan penyerangan terhadap Polsek dan Koramil, di mana saat itu mereka sudah berada di sekitar Kampung Pogapa.

"Pada pukul 14.20 WIT, Satgas Nanggala dan Satgas Belukar Ops Damai Cartenz telah melakukan pemantauan dan memonitor beberapa anggota KKB yang sedang bersiap-siap untuk menyerang Polsek dan Koramil,” tutur Bayu kepada wartawan, Sabtu (11/5/2024).

“Pukul 14.25 WIT, tim melakukan tembakan ke arah posisi KKB yang kemudian direspons dengan kontak tembak langsung," sambung dia.

Menurutnya, baku tembak itu berlangsung hingga pukul 15.25 WIT, yang ditandai dengan tidak lagi terdengar bunyi letusan senjata, baik dari pihak TNI-Polri maupun KKB. Diketahui, tidak ada korban jiwa dari pihak aparat keamanan.

"Saat ini, seluruh jajaran aparat keamanan baik TNI-Polri masih berada dalam kesiagaan satu, terus memantau setiap pergerakan KKB," kata Bayu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Beda dengan TNI, Ini Alasan Polri Masih Pakai Sebutan KKB Ketimbang OPM

Institusi Polri menegaskan tetap menggunakan istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai penyebutan bagi kelompok teroris di Papua. Keputusan itu berbeda dengan TNI yang telah mengganti menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).

"Terkait nomenklatur KKB dan OPM, kami dari Polri sampai saat ini tetap menggunakan nomenklatur KKB, bukan OPM," kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBO Bayu Suseno dalam keterangannya, Rabu (8/5/2024).

Bayu mengatakan sampai dengan saat ini belum ada keputusan dari pucuk pimpinan Korps Bhayangkara, yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mengubah istilah KKB menjadi OPM.

"Sampai dengan hari ini belum ada keputusan dari Kapolri untuk mengubah nomenklatur KKB menjadi OPM," ucap Bayu.

Bayu pun menjelaskan pentingnya penegasan dari perbedaan penyebutan istilah antara Polri dan TNI. Akan berlanjut kepada tindakan yang diambil dalam bertugas mengatasi kelompok teroris di Papua.

"Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 merupakan operasi yang digelar oleh Mabes Polri dengan pendekatan adalah penegakan hukum. Bukan operasi militer sebagaimana yang dilakukan rekan-rekan TNI," jelas Bayu.

Oleh karena itu, Bayu berharap agar semua pihak dapat memahami sikap Polri yang tetap memakai KKB. Termasuk ketika publikasi, Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 akan tetap mempublikasikan nomenklatur KKB.

Sebelumnya, berdasarkan dokumen surat telegram (ST) yang diteken Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 5 April 2024, telah mengganti istilah KKB/KST menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).

3 dari 3 halaman

Panglima TNI Ubah Sebutan KKB Jadi OPM

Penggunaan istilah OPM ini telah mengubah hasil rapat koordinasi (rakor) Kemenko Polhukam tiga tahun lalu, pada 29 April 2021 yang menyebut tindakan teror di Papua dilakukan Kelompok Separatis Teroris (KST) dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Maka dari itu, untuk menyelaraskan perbedaan itu di pihak TNI, maka sesuai ST tertuang dalam nomenklatur antara pemerintah, legislatif, TNI, Polri, maka saat ini penyebutan semula KKB/KST menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan alasannya mengganti nama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan Kelompok Separatis Teroris (KST) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Menurut Panglima, aksi teror pihak separatis di Papua harus segera diberantas. Karena teror yang telah dilakukan selayaknya kombatan dengan senjata turut menyerang masyarakat maupun personel TNI/Polri.

"Masa harus kita diamkan seperti itu. Dan dia kombatan membawa senjata," kata Panglima TNI kepada wartawan, Kamis (11/4/2024).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini