Liputan6.com, Jakarta - Bea Cukai Mataram menerima penghargaan dari Kepolisian Resor Kota Mataram atas komitmen dan sinerginya dalam kegiatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara.
Baca Juga
Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai Mataram juga mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan miras, serta pengembalian barang bukti kepada masyarakat.
Advertisement
Polresta Mataram memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 2.750,38 gram yang merupakan pengungkapan hasil sinergi Bea Cukai Mataram dan Polresta Mataram. Dalam acara ini juga dimusnahkan 1.317 botol dan 30 jerigen minuman beralkohol berbagai jenis.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sinergi
Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, I Made Aryana, mengungkapkan, “Upaya sinergi akan terus kami lakukan dengan Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya untuk meningkatkan efektivitas pengawasan barang-barang terlarang,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Mataram juga menyampaikan apresiasinya kepada Bea Cukai.
“Kami harapkan kerja sama yang baik ini dapat terus didorong untuk bersama melaksanakan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," pungkas Ariefaldi.
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement