Sukses

Bongkar Kasus Perdagangan Bayi, Polsek Tambora Tangkap 3 Orang

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvinda mengatakan, pihaknya menangkap tiga orang terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di mana diduga yang bersangkutan menjual bayi.

Liputan6.com, Jakarta Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvinda mengatakan, pihaknya menangkap tiga orang terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di mana diduga yang bersangkutan menjual bayi.

Dia menuturkan, tiga orang tersebut ditangkap di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Karawang dan Bandung.

"Kasus bermula dari adanya laporan salah satu orangtua korban. Kemudian langsung dilakukan penyelidikan," kata Donny, dalam keteranganya, Rabu (21/2/2024).

Meski demikian, dia belum bicara merinci berapa jumlah total bayi yang dijual dan berhasil diselamatkan pihaknya.

"Belum dapat memberikan detail secara rinci terkait kasus TPPO ini, termasuk jumlah total bayi yang diamankan dalam perkara tersebut," ungkap Donny.

Dia menegaskan, kasus penjualan bayi ini masih dalam tahap penyidikan mendalam, dan pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut saat rilis resmi.

"Kasus ini menunjukkan pentingnya upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang. Serta peran aktif masyarakat dalam melaporkan kasus-kasus serupa untuk menjaga keamanan dan perlindungan hak asasi manusia," pungkasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kapolri Sebut Penyelesaian Kasus TPPO Tahun 2023 Meningkat 339 Persen

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memamerkan keberhasilannya dalam memberangus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO. Terbukti, terjadi peningkatan dalam pengungkapan kasus sejak Polri ditunjuk menjadi ketua harian gugus tugas TPPO.

"Satgas TPPO Polri berhasil meningkatkan kinerja penegakan hukum dimana sepanjang tahun 2023 kami berhasil menyelesaikan 290 perkara atau naik 339 persen jika dibandingkan tahun 2022 sebelum kami ditunjuk menjadi ketua harian gugus tugas," kata Listyo saat konferensi pers, Rabu (27/12/2023).

Listyo mengatakan, peningkatan penyelesaian perkara ini juga dibarengi dengan peningkatan jumlah tersangka, di mana tahun 2023 terdapat 1.361 tersangka atau meningkat 691 persen dibandingkan 2022. Dia kemudian memaparkan beberapa perkara menonjol yang berhasil diungkap pada tahun 2023. Dimulai dari TPPO jaringan Arab Saudi hingga TPPO jaringan penjualan ginjal.

"TPPO jaringan Arab Saudi dengan 15 tersangka dan 35 korban, TPPO jaringan Thailand dengan 2 tersangka dan 26 korban. TPPO jaringan Kamboja dengan 2 tersanka dan 3 korban. TPPO jaringan penjualan ginjal dengan 13 tersangka dan 10 korban," ujar dia.

 

3 dari 3 halaman

Polisi Terus Bergerak

Listyo menegaskan, Polri terus gencar melaksanakan penegakan hukum terhadap kejahatan yang menjadi atensi publik salah satunya ada TPPO. Pun demikian dengan pemerintah yang melakukan langkah cepat untuk memberantas TPPO.

"Pada saat rapat terbatas presiden menujuk Polri sebagai leading sektor di mana Kapolri ditugaskan sebagai ketua harian gugus tugas dan kami kemudian membentuk satgas TPPO Polri," ujar dia.

 

 

 

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini