Sukses

3 Fakta yang Disampaikan Tim Forensik Terkait Kematian Dante, Anak Tamara Tyasmara

Penyebab kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), anak Tamara Tyasmara terungkap.

Liputan6.com, Jakarta - Penyebab kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), anak Tamara Tyasmara terungkap.

Penyebab kematian Dante diungkap oleh Tim forensik Rumah Sakit Kramat Jati pada Senin 12 Februari 2024. Berdasarkan hasil autopsi ditemukan air yang menyumbat pernapasan.

"Sementara kami menyimpulkan korban meninggal akibat tenggelam masuknya air ke dalam saluran pernafasan," ujar Tim forensik RS Polri Kramat Jati dr Farah Kaurow saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 12 Februari 2024.

Dia menjelaskan, kesimpulan tersebut dikuatkan dengan hasil autopsi yang menunjukkan terdapat tanda-tanda air yang membuat paru-paru korban Dante melunak dan mencair.

"Pada autopsi karena jenazah sudah membusuk, organ tubuhnya sebagian sudah mulai melunak terutama parunya sudah mencair. Itu kami asumsikan karena kebanyakan air yang masuk sehingga kita tidak temukan lagi jejak organ parunya," kata Farah.

Sementara itu, Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) mengungkap kondisi kejiwaan Yudha Arfandi alias YA (33) tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Dante.

Ketua Umum Apsifor Nathanael menyampaikan, pihaknya telah bekerjasama dengan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa kondisi psikologi dan mental YA.

"Dalam pemeriksaan psikologi yang kita lakukan, wawancara investigatif, dan wawancara mental tersangka. Kita juga pantau percakapan, media sosial, untuk memantau psikologi tersangka," kata Nathanael, dikutip Selasa (13/2/2024).

Nathanael menyatakan hasil dari pemeriksaan tersebut, disimpulkan YA tidak mengalami gangguan jiwa. Sehingga dari sisi kejiwaan Ya dipastikan melakukan aksi menenggelamkan Dante dalam kondisi sadar.

Berikut sederet fakta yang disampaikan tim Forensik terkait kasus kematian Dante, anak Tamara Tyasmara dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Ungkap Penyebab Kematian Dante karena Air Masuk Hambat Saluran Pernafasan

Tim forensik Rumah Sakit Kramat Jati mengungkap penyebab kematian Dante Khalif Pramudiyo atau Dante (6) anak Tamara Tyasmara. Berdasarkan hasil autopsi ditemukan air yang menyumbat pernapasan.

"Sementara kami menyimpulkan korban meninggal akibat tenggelam masuknya air ke dalam saluran pernafasan," kata Tim forensik RS Polri Kramat Jati, dr Farah Kaurow saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 12 Februari 2024.

Kesimpulan itu, lanjut Farah, dikuatkan dengan hasil autopsi yang menunjukkan terdapat tanda-tanda air yang membuat paru-paru korban melunak dan mencair.

"Pada autopsi karena jenazah sudah membusuk, organ tubuhnya sebagian sudah mulai melunak terutama parunya sudah mencair. Itu kami asumsikan karena kebanyakan air yang masuk sehingga kita tidak temukan lagi jejak organ parunya," kata Farah.

Selain itu, meski jasad Dante sudah dalam kondisi membusuk, namun indikasi tewas akibat tenggelam itu dapat dipastikan dari pemeriksaan sumsum tulang paha. Dengan melihat adanya destruksi asam dan tanda-tanda tumbuhan air di tubuh.

"Karena untuk mencari air di lambung, usus atau parunya mengembang itu agak susah. Karena korban sudah 10 hari dimakamkan, sehingga malam itu juga kami melakukan pemeriksan destruksi asam dan di sumsum tulang dan hati, kami temukan tumbuhan air berupa ganggang," jelas Farah.

 

3 dari 4 halaman

2. Tegaskan Tewasnya Dante Bukan Karena Zat Berbahaya

Pada kesempatan yang sama, Tim Forensik ahli toksikologi AKBP Faisal menyampaikan hasil autopsi pihaknya memastikan penyebab tewasnya Dante bukan karena mengkonsumsi zat-zat berbahaya.

Karena dalam hati Dante, tidak ada ditemukan cairan alkohol, asent, sianida, mercury, pestisida, maupun obat-obatan berbahaya dari organ hati Dante.

"Kesimpulannya yaitu, hasil pemeriksaan organ hati korban negatif. Tidak ditemukan senyawa organ berbahaya di organ korban, Raden Dante. Kemudian hasil kesimpulan toksikologi dalam hal ini organ hati milik Korban," tutur Faisal.

 

4 dari 4 halaman

3. Tegaskan YA Tersangka Pembunuhan Dante Tak Terindikasi Alami Gangguan Jiwa

Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) mengungkap kondisi kejiwaan Yudha Arfandi alias YA (33) tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Dante Khalif Pramudiyo atau Dante (6) anak Tamara Tyasmara.

Ketua Umum Apsifor, Nathanael menyampaikan pihaknya telah bekerjasama dengan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa kondisi psikologi dan mental YA.

"Dalam pemeriksaan psikologi yang kita lakukan, wawancara investigatif, dan wawancara mental tersangka. Kita juga pantau percakapan, media sosial, untuk memantau psikologi tersangka," kata Nathanael, dikutip Selasa (13/2/2024).

Nathanael menyatakan hasil dari pemeriksaan tersebut, disimpulkan YA tidak mengalami gangguan jiwa. Sehingga dari sisi kejiwaan Ya dipastikan melakukan aksi menenggelamkan Dante dalam kondisi sadar.

Dengan demikian, dia mengatakan YA layak untuk dilanjutkan proses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus dugaan pembunuhan Dante.

"Selama pemeriksaan, tersangka cukup kooperatif, tidak ditemukan indikator gangguan jiwa yang berat, jadi tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Nathanael.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.