Sukses

Bantah Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage, Kemhan: Tak Ada Pembelian

Kemhan RI menegaskan bahwa proyek pembelian 12 unit pesawat tempur Mirage 2000-5 dari Angkatan Udara Qatar dibatalkan karena keterbatasan fiskal.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI membantah soal kabar dugaan suap dalam pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 dari Angkatan Udara Qatar. Kemhan menegaskan bahwa proyek pembelian 12 unit pesawat Mirage 2000-5 dibatalkan karena keterbatasan fiskal.

"Ya karena keterbatasan fiskal tadi, kita tidak punya kemampuan membayar itu akhirnya kontraknya tidak efektif. Dan syarat-syarat dalam kontrak itu tidak bisa dipenuhi. Jadi tidak mungkin ada suap, karena tidak ada transaksi," ujar Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam konferensi pers di Kantor Kemhan Jakarta, Senin (12/2/2024).

Dia juga menepis isu yang menyebut Menhan Prabowo Subianto berkolusi dengan politikus Yunani yang juga anggota Parlemen Eropa Eva Kaili. Adapun Eva saat ini menghadapi skandal korupsi yang melibatkan beberapa pejabat dari Qatar.

Dahnil menjelaskan bahwa kontrak jual beli 12 unit pesawat Mirage 2000-5 antara Kemhan RI dengan pemerintah Qatar dilakukan pada 31 Januari 2023. Sementara itu, kata dia, Eva terlibat skandal korupsi pada pertengahan tahun 2022.

"Jadi bagaimana mungkin kemudian ada komunikasi apalagi ada keterkaitan. Jadi ini adalah upaya cocoklogi karena ada skandal disana, kemudian dikaitkan dengan Qatar, kemudian dikaitkan lagi dengan Indonesia. Jadi ini upaya fitnah dan hoaks yang jahat sekali," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Ada Pembelian, Apalagi Komitmen Fee

Dahnil menekankan Kemhan tidak pernah menerima komitmen fee apapun terkait pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5. Sebab, dia menuturkan transaksi pembelian pesawat Mirage sama sekali belum dilakukan.

"Tidak ada pembelian, kemudian kontrak tidak efektif. Artinya tidak masuk akal kalau Kemhan dikaitkan dengan suap atau menerima suap, apalagi menerima komitmen fee apapun namanya, jadi apapun yang tidak ada ini seolah-olah ada," tutur Dahnil.

Sebelumnya, beredar kabar di laman Meta Nex yang menyebut bahwa Menhan Prabowo sedang disorot oleh Komisi Antikorupsi Uni Eropa karena diduga menerima sejumlah uang hasil pembelian 12 pesawat Mirage 2000-5 dari negara Qatar.

Pesawat bekas tersebut dibeli dan direncanakan akan datang pada 2025. Berdasarkan pemberitaan di situs tersebut, Prabowo dikabarkan menerima sejumlah uang dari hasil pembelian pesawat tersebut dari pihak Qatar.

Uang tersebut dikabarkan digunakan oleh Prabowo sebagai biaya politik untuk pencalonan dirinya sebagai calon presiden.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.