Sukses

KPK Duga Andi Arief Tahu Aliran Uang Korupsi Penyertaan Modal di Penajam Paser Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran uang korupsi penyertaan modal di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang diterima Partai Demokrat.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran uang korupsi penyertaan modal di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang diterima Partai Demokrat. Hal itu diketahui saat tim penyidik memeriksa Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief pada Senin, 19 Juni 2023.

"Diperiksa terkait pengetahuannya soal dugaan penerimaan uang yang bersumber dari perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (21/6/2023).

Andi Arief sendiri usai diperiksa tim penyidik tak menampik dicecar soal aliran uang yang masuk ke Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur. Andi Arief juga tak menyangkal, tersangka dalam kasus ini, mantan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud memberikan uang untuk mendukung Musda Partai Demokrat.

"Ditanya soal supporting Pak Gafur dalam ikut Musda. Kan dalam Musda ada dana yang disiapkan, atau dia masang billboard atau masang atribut segala macam. Ada dugaan seorang yang harus, saya imbau kalau memang dia benar menerimanya dia harus kembalikan ke negara," kata Andi Arief.

Andi Arief menyebut uang yang diterima untuk Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur senilai Rp 100 juta. Andi Arief mengatakan, permasalahannya bukan soal nominal uang, melainkan soal kerugian keuangan negara.

"Rp 100 juta, tapi kan kita semangatnya negara enggak boleh rugi dong, kalau pun ada uang yang digunakan walaupun serupiah harus dikembalikan, tidak perlu triluin-triulanan, ratusan juta juga harus dikembalikan," kata Andi Arief.

Sebelumnya, KPK memeriksa Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) pada Perusahaan Umum Daerah Tahun 2019 hingga 2021.

Andi Arief dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Bupati PPU Abdul Gafur Masud.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi Jakarta Selatan, Andi Arief, swasta/Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (19/6/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengembangan Kasus Suap Mantan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur

Diketahui, KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) yang menjerat Abdul Gafur Masud. Selama proses penyidikan perkara suap Abdul Gafur, tim penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga dilakukan Abdul Gafur selama menjabat Bupati PPU.

"Dugaan tindak pidana tersebut berupa penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal di Perusahaan Umum Daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2019 hingga 2021," ujar Ali dalam keterangannya, Senin (1/8/2022).

Ali belum bersedia membeberkan lebih rinci siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dalam pengembangan kasus ini. Ali berharap masyarakat bersabar menunggu kinerja tim penyidik dalam mengungkap kasus ini.

"Pengumuman para pihak sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana dan pasal-pasal yang disangkakan akan kami sampaikan setelah proses penyidikan ini cukup yang kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," kata Ali.

Sebelumnya, Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief mengakui menerima uang dari Abdul Gafur Masud. Andi Arief mengakuinya saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap proyek dan perizinan di Pemkab PPU yang menjerat Abdul Gafur.

Andi Arief dihadirkan secara daring dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, hari ini Rabu (20/7/2022).

"Betul (diberikan uang oleh Abdul Gafur) Pak," ujar Andi Arief saat persidangan, Rabu (20/7/2022).

 

3 dari 3 halaman

Dalih Andi Arief

Hanya saja, Andi Arief berdalih uang tersebut diterimanya berkaitan dengan masalah Covid-19 yang tengah menginfeksi para kader Partai Demokrat.

Andi Arief menjelaskan, Abdul Gafur memberikan uang kepadanya pada Maret 2021. Dia menyebut penerimaan uang tersebut bukan atas permintaannya.

"Itu Covid-19 melanda kader-kader Partai Demokrat banyak sekali waktu itu. Jadi Pak Gafur ini memberi kejutan, ya, dengan membantu," kata dia.

Andi Arief menegaskan, uang yang diberikan Abdul Gafur tidak ada kaitannya dengan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat di Kalimantan Timur.

"Tapi memang karena Pak Gafur ini saya dengar dari tahun berapa memang perhatian sama DPP itu pada pegawai-pegawai kecil memang ada," kata Andi Arief.

Andi Arief menjelaskan uang itu diberikan sopir dari Abdul Gafur. Namun Andi Arief mengaku tak mengenal sopir Andul Gafur itu.

"Jadi yang memberikan itu supirnya Pak, katanya. Walaupun saya enggak tahu itu supirnya, karena enggak pernah jumpa saya. Datanglah pagi-pagi kresek hitam (berisi) Rp 50 juta. Saya tanya pada Pak Gafur 'ini uang apa Pak Gafur?'," kata Andi Arief.

“'Ya pakailah untuk teman-teman yang kena Covid'. Saya bagikan,” tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.