Sukses

Menteri Yasonna Kutuk Keras Penyerangan Petugas Imigrasi oleh WNA Uzbekistan

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly kutuk keras penyerangan petugas imigrasi dan petugas Imigrasi dan personel Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri oleh tiga warga negara asing (WNA) Uzbekistan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly kutuk keras penyerangan petugas imigrasi dan petugas Imigrasi dan personel Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri oleh tiga warga negara asing (WNA) Uzbekistan.

"Kami mengutuk perbuatan keji tersebut dan meminta agar segera diproses secara hukum dan diberi hukuman berat," kata Yasonna, dikutip dari unggahan media sosial Instagram @yasonna.laoly di Jakarta, Rabu (12/4/2023)

Yasonna menjelaskan kondisi para korban akibat serangan cukup parah, meskipun sudah mulai stabil. Seorang petugas Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Imigrasi Kemenkumham atas nama Adi Widodo meninggal dunia akibat penyerangan tersebut.

"Atas nama keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM, saya mengucapkan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Alm. Adi Widodo. Semoga husnul khotimah," kata Yasonna, Dikutip dari Antara.

Penyerangan terhadap para petugas Imigrasi dan Tim Densus 88 Antiteror Polri tersebut dilatarbelakangi oleh percobaan melarikan diri tiga dari empat WNA Uzbekistan di Rumah Detensi Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Jakarta Utara.

Keempat WNA Uzbekistan tersebut merupakan tersangka kasus dugaan pidana terorisme yang ditangkap pada 24 Maret 2023 karena diduga menyebarkan propaganda terkait dengan terorisme.

Selain Adi Widodo yang meninggal dunia, dua korban lain dari Kanim Kelas I Jakarta Utara ialah Dicky Visto Damas menderita luka berat dan Supriatna mengalami luka ringan; sementara dua korban dari Tim Densus 88 Antiteror Polri adalah Bripda Dendry dan Bripda Bahrain di mana keduanya mengalami luka berat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berupaya Larikan Diri

Upaya melarikan diri para WNA itu terjadi pada 10 April 2023 sekitar pukul 04.00 WIB.

Kurang dari 24 jam, petugas Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap pelaku penyerangan yang melarikan diri pada pukul 10.50 WIB. Tersangka OMM adalah yang pertama kali ditangkap di ruko dekat kompleks Bukit Gading Indah.

Kemudian, pukul 20.30 WIB, tersangka MIR ditangkap di gorong-gorong area Kali Sunter dan tersangka BAB ditemukan pukul 14.40 WIB dalam kondisi meninggal dunia di Kali Sunter.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.