Sukses

KPK Selisik Penunjukan Subkontraktor untuk Proyek Fiktif PT Amarta Karya

KPK mendalami penunjukan subkontraktor untuk mengerjakan proyek fiktif di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Amarta Karya (Persero).

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penunjukan subkontraktor untuk mengerjakan proyek fiktif di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Amarta Karya (Persero).

Pendalaman dilakukan saat tim penyidik lembaga antirasuah memeriksa sejumlah petinggi di BUMN bidang konstruksi itu. Mereka adalah Site Manager PT Amarta Karya M Taufik, Project Manager PT Amarta Karya Nurul Huda, Site Administration Manager PT Amarta Karya Hafidz, dan Project Manager PT Amarta Karya Rahmat Wahyudi.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya penunjukan langsung para subkontraktor untuk mengerjakan proyek fiktif di PT AK yang dilakukan oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (6/9/2022).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru dugaan korupsi. Lembaga antirasuah kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan proyek di PT Amarta Karya tahun anggaran 2018-2020.

"Saat ini KPK telah meningkatkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT AK (Amarta Karya) tahun 2018–2020," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip Minggu (19/6/2022).

Ali mengatakan, dalam kasus korupsi di PT Amarta Karya diduga terjadi kerugian keuangan negara. Kerugian keuangan negara diduga lantaran terjadi pengerjaan proyek fiktif di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu

"Modus operadi dalam perkara ini diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara," ujar Ali.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sudah Ada Tersangka

Ali mengatakan pihak KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas tersangka belum bisa dibeberkan sebelum dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

"Pihak yang kami tetapkan sebagai terrsangka akan kami umumkan pada saatnya nanti ketika penyidikan cukup dan akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan," kata Ali.

KPK memastikan bakal mengusut kasus ini sampai tuntas. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan dalam kasus ini. KPK juga akan menjadwalkan pemeriksaan saksi ke depannya.

"Saat ini tim penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang kami miliki dan perkembangan berikutnya akan selalu kami sampaikan," kata Ali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.