Sukses

Sejarah Indonesia Jadi Anggota ke-60 PBB

Masuknya Indonesia menjadi anggota PBB cukup mengagetkan, mengingat hal itu terjadi kurang dari setahun setelah pengakuan kedaulatan oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar.

Liputan6.com, Jakarta - Tepat hari ini, pada tanggal 28 September 1950 lalu Indonesia resmi menjadi anggota ke-60 Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Momen bersejarah ini didapatkan Indonesia setelah mendapatkan suara bulat dari para negara anggota PBB kala itu.

Masuknya Indonesia menjadi anggota PBB 71 tahun silam cukup mengagetkan, mengingat hal itu terjadi kurang dari setahun setelah pengakuan kedaulatan oleh Belanda, melalui Konferensi Meja Bundar.

“PBB memiliki keterikatan sejarah yang kuat mengingat kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada tahun 1945, tahun yang sama ketika PBB didirikan dan sejak tahun itu pula PBB secara konsisten mendukung Indonesia untuk menjadi negara yang merdeka, berdaulat, dan mandiri,” demikian kutipan dari situs resmi Kementerian Luar Negeri, Kemlu.go.id.

Indonesia dan PBB juga lahir di tahun yang sama, 1945. Hal itu membuat banyak negara yang mendaulat Indonesia sebagai “truly a child” dari PBB. Apalagi, PBB disebut berperan terhadap Indonesia pada masa Agresi Militer Belanda I. Kala itu, Indonesia ikut mengusulkan agar persoalannya dibahas dalam sidang umum PBB.

Salah satu turun tangan PBB membantu Indonesia kala itu adalah dengan membentuk Komisi Tiga Negara, yang membawa Indonesia-Belanda ke meja Perundingan Renville hingga membentuk UNCI yang mempertemukan Indonesia-Belanda dalam Perundingan Roem Royen.

Sementara itu, Presiden Soekarno kala itu mengutus Lambertus Nicodemus Palar sebagai Wakil Tetap RI yang pertama di PBB. Posisi Wakil Tetap RI dijabatnya hingga 1953.

Duta Besar Palar diakui berjasa dan beperan besar dalam mendapatkan pengakuan internasional terhadap kemerdekaan Indonesia pada saat konflik antara Belanda dan Indonesia pada tahun 1947.

“Duta Besar Palar memperdebatkan posisi kedaulatan Indonesia di PBB dan di Dewan Keamanan walaupun pada saat itu beliau hanya sebagai "peninjau" di PBB karena Indonesia belum menjadi anggota pada saat itu,” dikutip dari pernyataan tertulis Kemlu RI.

Pada saat berpidato di muka Sidang Majelis Umum PBB 1950, atau saat Indonesia diterima sebagai anggota PBB, Duta Besar Palar berterima kasih kepada para pendukung Indonesia dan berjanji akan melaksanakan kewajibannya sebagai anggota PBB.

Pada tahun-tahun awal bergabung, Indonesia mengajukan penyelesaian beberapa permasalahan ke PBB. Salah satunya dalam menyelesaikan sengketa Irian Jaya dengan Belanda pada tahun 1954.

Meskipun hingga 1961 tidak ada solusi damai sekalipun, isu tersebut tetap dibahas dalam rapat pleno Majelis Umum PBB dan di Komite I.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sempat Keluar dari PBB Karena Malaysia

Setelah 11 tahun bergabung, konflik pembentukan Negara Federasi Malaysia pada 1961 berujung Indonesia memutuskan untuk keluar sebagai anggota PBB. Hal itu disebabkan Presiden Soekarno sangat kecewa dengan rencana pembentukan Negara Federasi Malaysia.

Kekecewaan Soekarno berkali lipat saat Malaysia terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Presiden Soekarno lantas secara resmi mengumumkan pengunduran diri Indonesia dari PBB pada 20 Januari 1965.

Namun, pada masa Orde Baru, Pemerintah Indonesia memutuskan masuk menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28 September 1966.

Adapun sebagai anggota, pencapaian Indonesia di PBB cukup besar. Salah satunya ketika pertama kali terpilih sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 1974-1975.

Kemudian Indonesia untuk kedua kalinya terpilih menjadi anggota tidak tetap DK PBB untuk periode 1995–1996. Indonesia bahkan terpilih ketiga kalinya sebagai anggota tidak tetap DK PBB untuk masa bakti 2007–2009.

Tak hanya itu, Indonesia merupakan salah satu anggota pertama Dewan HAM yang dipilih pada tahun 2006. Bahkan, pada periode 2007-2010, Indonesia terpilih kembali menjadi anggota Dewan HAM.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.