Sukses

PA GMNI Sebut Penyelenggaraan Pendidikan dan Ristek Harus Sesuai Tujuan Kemerdekaan

Menurutnya, pendidikan, riset dan teknologi memegang peran kunci dalam pembangunan peradaban suatu bangsa.

Liputan6.com, Jakarta - Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) akan menggelar Kongres IV di Bandung pada 21-23 Juni 2021. Sebelum itu, Panitia Nasional Kongres IV PA GMNI akan menyelenggarakan Webinar IV Pra-Kongres pada 7 Mei 2021 dengan tema “Pendidikan, Riset, dan Teknologi untuk Mewujudkan Keadilan Sosial”.

Empat orang narasumber akan tampil, yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN, Laksana Tri Handoko, Wakil Rektor Bidang Kerjasama UGM dan Ketua DPD PA GMNI DIY, Paripurna Poerwoko Sugarda serta Ketua Bidang Riset, Teknologi dan Informasi DPP PA GMNI/Institut Sarinah, Kusuma Sundari.

Nanang T Puspito selaku Koordinator Sub-Pokja Pendidikan, Riset dan Teknologi Kongres IV PA GMNI mengharapkan webinar ini dapat menghasilkan gagasan-gagasan sebagai masukan bagi kebijakan pemerintah mengenai pendidikan karakter berdasarkan Pancasila, kelembagaan dan cetak biru riset di Indonesia.

“Selain itu, serta penguasaan teknologi yang dapat mendukung pengembangan nilai-nilai humanisme, kemandirian ekonomi yang berkeadilan dan memajukan kepentingan nasional,” tambah guru besar Seismologi, Institut Teknologi Bandung itu dalam keterangannya.

Menurutnya, pendidikan, riset dan teknologi memegang peran kunci dalam pembangunan peradaban suatu bangsa. Penyelenggaraan ketiga bidang tersebut mesti didasarkan pada Pancasila dan didedikasikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan mewujudkan keadilan sosial.

Nanang yang juga Ketua bidang Ideologi DPP PA GMNI dan Guru Besar ITB mengatakan, seluruh derap langkah penyelenggaraan pendidikan, riset dan penguasaan teknologi harus ditujukan pada upaya mencapai tujuan kemerdekaan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemajuan Teknologi RI Belum Menggembirakan

Dari pandangan Persatuan Alumni GMNI, perubahan yang dilakukan pemerintah itu juga tak lepas dari kehadiran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek). Aturan hukum itu menggantikan aturan lama karena tak mampu mengangkat Indonesia dari ketertinggalan bidang ristek.

Tujuannya agar dalam usia seabad kemerdekaan, Indonesia mesti menjadi bangsa bermartabat dan mendapat tempat di antara bangsa-bangsa di dunia. Ini sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa. Tahun 2045 sudah amat dekat, namun berbagai kekurangan mesti dikejar agar hal itu tercapai.

Pasalnya, hingga dua dekade awal abad ini, kemajuan bidang ilmu dan teknologi masih belum menggembirakan. Pelaksanaan program riset dan inovasi teknologi tertinggal, sehingga indeks inovasi nasional rendah.

"Penyebabnya cukup kompleks, mulai dari rendahnya dana dan keruwetan kelembagaan hingga ketiadaan koordinasi yang menyebabkan kegiatan riset dan inovasi tidak integratif," ujar Nanang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.