Sukses

3 Pernyataan Sekda DKI Jakarta Terkait Penanganan Covid-19 di Ibu Kota

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali, 25 ribu dari 30 ribu RT di Ibu Kota berstatus zona hijau Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia masih berjuang mengatasi pandemi Covid-19 akibat infeksi virus Corona, termasuk juga di Ibu Kota Jakarta.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan berbagai upaya guna menekan penyebaran kasus Covid-19, mulai dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Berkat upaya tersebut, menurut Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali, 25 ribu dari 30 ribu RT di Ibu Kota berstatus zona hijau.

Marullah mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan data rekapitulasi zonasi pemberlakuan PPKM Mikro per 6 Maret 2021.

"Zona kuning ada 5.032 RT, zona oranye ada 39, dan ada enam RT zona merah," kata Marullah di video YouTube BNPB, Minggu 7 Maret 2021.

Meski begitu, diungkapkannya, terdapat sejumlah hambatan dalam pengendalian pandemi Covid-19 di Ibu Kota.

Salah satunya, kata Marullah, yakni masih tingginya mobilitas masyarakat kota penyangga di Jakarta.

Berikut deretan pernyataan Sekda DKI Jakarta Marullah Matali terkait penanganan Covid-19 di Ibu Kota dihimpun Liputan6.com:

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

6 RT Masih Zona Merah Covid-19

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan, 25 ribu dari 30 ribu RT di Ibu Kota berstatus zona hijau Covid-19.

Jumlah tersebut berdasarkan data rekapitulasi zonasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Mikro per 6 Maret 2021.

"Zona kuning ada 5.032 RT, zona oranye ada 39, dan ada enam RT zona merah," kata Marullah di video Youtube BNPB, Minggu 7 Maret 2021.

Dia mengatakan, enam RT zona merah Covid-19 tersebut tersebar di wilayah Jakarta Selatan. Bila dipersentasekan wilayah zona merah 0,02 persen, lalu 83,34 persen zona hijau, 16,51 persen zona kuning, dan 0,13 persen zona orange.

3 dari 5 halaman

Angka Kasus dan Tingkat Keterisian RS

Marullah kemudian menjabarkan, masih ada 3,7 persen kasus aktif Covid-19 di Jakarta.

"Saat ini kasus aktif totalnya di DKI Jakarta 3,7 persen kemudian kesembuhannya 95,08 persen, kematiannya 1,69 persen," ucap dia.

Selain itu, kata Marullah, bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di RS masih 64 persen.

"Terdiri dari Jakpus 62 persen, Jakut 69 persen, Jakbar 55 persen, dan Jaksel 65 persen, serta Jaktim 62 persen. Kepulauan Seribu kita tidak ada rumah sakit di sana dan biasanya ke Jakut," kata Marullah.

 

4 dari 5 halaman

Hambatan Pengendalian Covid-19 di Jakarta

Marullah kemudian mengungkapkan terdapat sejumlah hambatan dalam pengendalian pandemi Covid-19 di Ibu Kota. Salah satunya yakni masih tingginya mobilitas masyarakat kota penyangga di Jakarta.

"Kita lihat di jalan masih sangat penuh dan kemacetan terjadi di mana-mana. Artinya mobilitas warga masih sangat ramai di Jakarta," terang dia.

Selain itu, dia juga menyatakan bila terdapat masyarakat yang ber-KTP DKI Jakarta tetapi berdomisili di luar kota ataupun sebaliknya. Hal tersebut seringkali menjadi kendala dalam tracing kasus Covid-19.

Karena hal itu lanjut Marullah, pihaknya melakukan sejumlah tindakan salah satunya operasi yustisi di masyarakat hingga adanya penilaian indikator mingguan terkait wilayah rawan Covid-19.

"Pembentukan posko pada tingkat kelurahan guna monitoring dan evaluasi penanggulangan Covid-19 pada pelaksanaan PPKM mikro di tingkat RW dan RT," jelas Marullah.

 

(Dinda Permata)

5 dari 5 halaman

6 Cara Hindari Covid-19 Saat Bepergian dengan Pesawat

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.