Sukses

Hakim MK Minta Penjelasan Keterlibatan Risma dalam Pilkada Surabaya

Saldi Isra menilai KPU Kota Surabaya tidak menjawab dalil-dalil permohonan pasangan calon Machfud Arifin-Mujiaman.

Liputan6.com, Jakarta - Hakim Panel 3 Mahkamah Konstitusi Saldi Isra meminta penjelasan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya terkait dengan dalil keterlibatan Pemerintah Kota Surabaya dan Tri Rismaharini dalam pemenangan salah satu pasangan calon dalam pilkada setempat.

Dalam sidang sengketa hasil pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/2/2021), yang disiarkan secara daring, Saldi Isra menilai KPU Kota Surabaya tidak menjawab dalil-dalil permohonan pasangan calon Machfud Arifin-Mujiaman.

Ketika dia menanyakan jawaban berbagai kecurangan yang didalilkan pemohon, anggota KPU Kota Surabaya Agus Turcham mengatakan bahwa pelanggaran pilkada merupakan kewenangan Bawaslu untuk menjawab.

Saldi Isra lantas menanyakan kepada KPU Kota Surabaya mengenai surat dari Tri Rismaharini kepada warga Surabaya untuk memilih salah satu pasangan calon.

Agus Turcham awalnya menuturkan tidak mengetahui surat tersebut karena tidak termasuk bagian dari bahan kampanye. Akan tetapi, kemudian menjawab mengetahui adanya surat itu.

"Nah, ini sudah mulai bergeser Saudara ini. Ini Anda pernah tahu ada ya," kata Saldi Isra seperti dikutip Antara.

Selanjutnya, dia mengingatkan semestinya KPU sebagai termohon memberikan jawaban terhadap dalil-dalil pemohon, sementara Bawaslu hanya membantu dengan keterangan yang diberikan.

Adapun pasangan calon Machfud Arifin dan Mujiaman menyebut pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya diwarnai pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), di antaranya dengan keterlibatan pemerintah kota dalam memfasilitasi pasangan calon nomor urut 01 Eri Cahyadi-Armuji.

Kecurangan yang disebut pemohon, antara lain Tri Rismaharini yang saat itu masih menjabat sebagai wali kota seolah menjadi simbol pemenangan pasangan Eri Cahyadi-Armuji, menggunakan bantuan sosial pemerintah pusat untuk pemenangan serta memobilisasi rukun tetangga dan rukun warga melalui pembagian penghargaan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diduga Memobilisasi ASN

Sementara itu, Pemerintah Kota Surabaya didalilkan, di antaranya melakukan perbaikan terhadap fasilitas yang diajukan oleh warga pendukung pasangan Eri Cahyadi-Armuji, melakukan program pemberian makan gratis untuk pemilih lanjut usia, dan memobilisasi aparatur sipil negara.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.