Sukses

Protokol Kesehatan Ketat dari Hulu sampai Hilir

Sosialisasi Pencegahan COVID-19 dilakukan secara masif di sekolah, mall, pasar, halte, terminal dan pusat keramaian lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta dr Widya mengatakan, pihaknya telah membuat beberapa kebijakan, guna mengoptimalkan pelaksanaan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Penyusunan kebijakan protokol tersebut disusun sejak World Health Organization (WHO) mengumumkan status pandemi global untuk COVID-19 dan Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Penyusunan protokol kesehatan disesuaikan situasi dan perkembangan kasus COVID-19 serta kebijakan yang dikeluarkan baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam penanganan COVID-19," ujar dr Widya.

Dia menegaskan, kebijakan dibuat secara komprehensif, mulai dari aspek pencegahan sampai aspek pengendalian COVID-19, diantaranya sosialisasi Pencegahan COVID-19 dilakukan secara masif di sekolah, mall, pasar, halte, terminal dan pusat keramaian lainnya.

Kemudian, skrining COVID-19 di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), skrining terduga COVID-19 di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Lalu, soalPenggunaan Alat Pelindung diri (APD) Dalam Penanganan COVID-19. Selanjutnya, ada juga pemeriksaan cepat (Rapid Test) COVID-19, pengambilan dan pengiriman spesimen COVID-19 oleh Puskesmas/Rumah Sakit/SudinkesPelaporan Pemeriksaan Laboratorium COVID-19.

Pihaknya juga fokus terkait tatalaksana penanganan Spesimen COVID-19 yang melebihi kapasitas laboratorium pemeriksa COVID-19.

Protokol kesehatan juga diperketat di hilir, yakni terkait pemulasaran jenazah COVID-19 di Fasilitas Pelayanan KesehatanPemulasaran Jenazah COVID-19 maupun di luar Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Kemudian soal pedoman Isolasi Terkendali COVID-19 yang melibatkan pengurus di jajaran warga, seperti Kelurahan, RW, RT, dan tokoh masyarakat setempat.

Mulai dari pemantauan Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 Oleh Puskesmas, disusul olehPelaporan Pelacakan Kontak Erat (Closed Contact Tracing) di Provinsi DKI JakartaPenanganan Warga diduga COVID-19 oleh Masyarakat.

Yang tak kalah penting yakni soal penyebarluasan Informasi 3M Pencegahan COVID-19 Pada PSBB Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan ProduktifPenetapan Pedoman Perilaku Bersih Dan Sehat (PHBS) Pencegahan COVID-19 Pada Masa Transisi.

Seluruh aparat terkait dikerahkan, untuk menunjang Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) oleh Kader Kesehatan (Kader Posyandu, Kader Jumantik) Dan Kader Dasawisma. Dan tentunya pelibatan masyarakat sekitar.

"Pembentukan gugus tugas RT/RW, panduan Pelaporan ke pengurus RT/RW/Lurah/Camat. Jika ada warga yang diduga terpapar COVID-19. Dukungan Psikososial Masyarakat Terdampak Wabah COVID-19 di Fasilitas Pelayanan Kesehatan," imbuh dr Widya.

Nantinya, semua laporan dari warga dan aparat terkait di lapangan akan dikonversi menjadi penerbitan surat terkait status warga yang terinfeksi atau dalam status Orang Tanpa Gejala (OTG).

"Penerbitan Surat Keterangan Masa Pemantauan Pada OTG, ODP dan PDP Ringan COVID-19. Penerbitan Surat Keterangan Selesai Masa Pemantauan Pada ODP COVID-19," ujar dr Widya.

Tak berhenti disitu, Pemprov juga memastikan melakukan disinfeksi untuk mendukung protokol kesehatan yang dijalankan dan intensif melakukan kampanye 3M.

"Desinfeksi Lingkungan Permukaan Fasilitas Umum, Desinfeksi Udara Ruangan Fasilitas Umum. Pelaksanaan protokol kesehatan yang dilakukan Dinas Kesehatan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari kader kesehatan, pejabat wilayah setempat sampai tingkat RT/RW dan tokoh agama," jelas dr Widya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kearifan Lokal

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, sinergi pemerintah pusat dan daerah sejauh ini sudah berjalan baik. Yakni menjadikan sosialisasi protokol kesehatan sebagai program prioritas di seluruh daerah. Protokol kesehatan ini meliputi memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Adapun dalam implementasi dari sosialisasi tersebut, Doni memandang bahwa peran tokoh dan desa adat mampu menjadi kekuatan dalam memperkuat pemahaman masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Doni juga menekankan pada penggunaan kearifan lokal dalam memberikan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan di daerah agar masyarakat memahami secara menyeluruh pesan yang disampaikan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

"Misalnya setiap pesan atau program dari pemerintah pusat dapat diterjemahkan ke bahasa daerah setempat sehingga masyarakat dapat memahami secara menyeluruh tentang pesan yang disampaikan," jelas Doni.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini juga mengatakan, seluruh aspek masyarakat mampu menjadi pahlawan kemanusiaan dalam menangani Covid-19, salah satunya media. Peran media sebagai pemberi informasi kepada masyarakat menjadi hal yang sangat penting dalam upaya mengedukasi masyarakat.

"Peran media dalam mengedukasi masyarakat dapat menjadi salah satu strategi dalam memperkuat masyakarat sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 dengan kepatuhan menerapkan protokol kesehatan," tutur Doni.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.