Sukses

Apeksi Tampung Aspirasi Buruh hingga Pakar Lingkungan soal UU Cipta Kerja

Wakil Ketua Apeksi Bima Arya mengatakan, para kepala daerah akan membuka ruang aspirasi dengan berbagai elemen masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) bakal mengintensifkan dialog dengan pihak-pihak yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Pertemuan dengan kalangan buruh, aktivis dan pakar lingkungan hingga mahasiswa bakal digelar sejumlah kepala daerah pekan depan.

Wakil Ketua Apeksi Bima Arya mengatakan, dari hasil pertemuan dengan sejumlah pengurus Apeksi di Jakarta, Jumat (16/10/2020), para kepala daerah akan membuka ruang aspirasi dengan berbagai elemen masyarakat.

Tujuannya untuk menampung masukan dari kalangan buruh, aktivis, dan pakar lingkungan hingga mahasiswa terkait rencana pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden sebagai aturan turunan dari UU Cipta Kerja.

"Langkah ini untuk memberikan masukan dan memastikan bahwa UU Ciptaker sesuai dengan targetnya, yaitu menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan berkelanjutan," terang Bima.

Menurutnya, rencana penerbitan PP dan perpres bisa menjadi harapan untuk mendetailkan UU Cipta Kerja. Sehingga, masing-masing sektor bisa memberikan masukkan untuk menyempurnakan UU tersebut.

"Kami pun para wali kota berkewajiban menyerap aspirasi masyarakat di wilayahnya masing-masing karena kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa rencana pembangunan di daerah bisa terus berjalan sesuai dengan aturan," terangnya.

Selain itu, pengurus Apeksi juga sepakat akan meminta kepada Presiden Jokowi agar melibatkan Apeksi dalam penyusunan peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden sebagai aturan turunan dari UU Cipta Kerja.

"Kami membentuk tim khusus membuat kajian-kajian, meminta masukan dari semua elemen di kota masing-masing. Rabu pekan depan kita akan bertemu lagi untuk secara resmi membahas mengenai poin-poin apa yang harus ada di situ (PP dan Perpres)," terang Wali Kota Bogor itu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Degradasi Peran Daerah

Bima menganggap UU omnibus law ini berpotensi mendegradasi peran daerah dalam perizinan investasi. Termasuk dalam menempatkan prioritas sektor pariwisata, pertambangan dan lainnya di daerahnya.

"Kami melihat bahwa ruh otonomi daerah akan tergerus dengan UU Ciptaker. Banyak catatan kami terkait dengan perizinan, tata ruang, pengelolaan lingkungan hidup, dimana kewenangan daerah kembali direduksi dan ditarik ke pusat," kata dia.

Karena itu, tujuan Apeksi dilibatkan dalam perumusan Perpu dan Perpres itu adalah menguatkan dan menyempurnakan agar UU 'sapu jagat' ini kedepan tidak menimbulkan persoalan baru.

Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Apeksi yang juga Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Turut Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman, Wali Kota Balikpapan M Rizal Effendi, Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore dan Wali Kota Binjai Muhammad Idaham.

Sementara wali kota lainnya dari enam Komisariat Wilayah Apeksi mengikuti berdiskusi melalui saluran daring. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.