Liputan6.com, Jakarta - Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk dibantu warga menggagalkan aksi komplotan perampok saat menggasak uang di meja kasir salah satu minimarket di Jalan Panjang, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Polisi menyita sepucuk senjata jenis airsoft gun yang digunakan oleh perampok itu untuk menakut-nakuti pengawai minimarket.
Baca Juga
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol R Sigit Kumono, menjelaskan kedua pelaku yakni DI (28) dan SB (28) merampok sebuah minimarket di Jalan Panjang, Kelapa Dua pada Jumat, 18 September 2020 sekira pukul 03.17 WIB.
Advertisement
Saat itu, DI menodongkan airsoft gun ke beberapa pegawai yang jaga. Sementara SB menuju ke meja kasir.
"Pelaku menakut-nakuti dan melukai korbannya dengan sebuah senjata airsoft gun jenis revolver," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/9/2020).
Sigit menyampaikan SB berhasil mengambil uang di kasir serta ponsel milik salah satu pegawai. Kedua pelaku kemudian kabur.
Sigit menjelaskan, beberapa pegawai berusaha mengejar sambil meneriaki para pelaku.
"Kedua pelaku akhirnya terjatuh," ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Yudi Adiansyah menambahkan, di saat bersamaan ada anggota Unit Buser Polsek Kebon Jeruk yang sedang berpatroli. Dengan mudah polisi menangkap kedua perampok itu.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Sita Uang, Airsoft Gun, dan Sabu
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 159 ribu, dan satu klip plastik kecil berisi kristal putih yang diduga sabu, serta airsoft gun saat menggeledah kedua pelaku.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Advertisement