Sukses

Ketua DPD RI Ajak PP Jambi untuk Kembali ke Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa

Sistem tersebut merupakan sistem yang terdapat di dalam Undang-Undang Dasar 1945 Naskah Asli berikut Penjelasannya.

Liputan6.com, Jambi - Perjuangan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyambangi daerah-daerah terus berlanjut. Kali ini anggota DPD RI asal Jawa Timur itu mengajak kepada kader Pemuda Pancasila di Provinsi Jambi untuk mendorong lahirnya konsensus nasional untuk kembali kepada sistem bernegara rumusan para pendiri bangsa.

Sistem tersebut merupakan sistem yang terdapat di dalam Undang-Undang Dasar 1945 Naskah Asli berikut Penjelasannya. Dengan nama sistem Demokrasi Pancasila dan sistem Ekonomi Pancasila. Sebuah sistem tersendiri, yakni sistem asli Indonesia yang tak mengacu kepada sistem Liberal Barat maupun Komunisme di Timur.

"Sebuah sistem yang akan memperkuat posisi dan kedudukan rakyat sebagai pemilik kedaulatan dalam ketatanegaraan dan bernegara kita. Sehingga bangsa ini akan semakin kuat, karena rakyat berhak untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa," ujar LaNyalla saat menyampaikan orasi kebangsaan pada acara 'Penguatan 4 Pilar Kebangsaan yang diselenggarakan Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Jambi di Graha Pemuda Pancasila Provinsi Jambi, Minggu (25/6/2023).

Dengan menerapkan sistem Demokrasi Pancasila dan Ekonomi Pancasila, LaNyalla optimistis tujuan dan cita-cita negara yang terdapat di Alinea ke IV Naskah Pembukaan Konstitusi dapat dicapai. Yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang muaranya adalah terwujudnya Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Pria asli Bugis yang lahir di Jakarta besar di Surabaya itu melanjutkan, sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa adalah sebuah sistem yang mampu mewadahi atau menjadi wadah secara utuh bagi semua elemen bangsa sebagai wujud penjelmaan seluruh rakyat.

"Rakyat benar-benar memiliki tolok ukur dan saluran di dalam mekanisme ketatanegaraan kita," tutur LaNyalla.

Menurut LaNyalla, hal ini penting untuk disampaikan, lantaran sejak Era Reformasi bangsa ini telah melakukan amandemen konstitusi sebanyak empat tahap pada tahun 1999-2002. Amandemen tersebut tak lagi mencerminkan Pancasila dalam dalam isi Pasal-Pasal Undang-Undang Dasar hasil amandemen itu.

Bahkan sebaliknya, pasal-pasal yang telah diganti sebanyak 95 persen itu, justru menjabarkan ideologi lain, yaitu Liberalisme dan Individualisme sebagai kebutuhan landasan ekonomi kapitalistik.

"Akibatnya, Indonesia terasa semakin gagap menghadapi tantangan dunia masa depan yang semakin kompleks dan tidak pasti. Hal itu terjadi arena lemahnya kedaulatan negara dan lemahnya kekuatan ekonomi negaradalam menyiapkan ketahanan di sektor-sektor strategis," papar LaNyalla.

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum PSSI itu melanjutkan, saat ini negara-negara di dunia mulai menyiapkan reposisi untuk menyongsong masa depan, berdasarkan keunggulan masing-masing negara berbasis keunggulan kompetitif atau komparatif yang mereka miliki.

Dikatakannya, perubahan dan turbulensi global telah memaksa semua negara semakin memperkokoh kedaulatannya sebagai sebuah negara. Terutama dalam menghadapi tantangan masa depan yang semakin kompleks dan tidak pasti. Untuk memperkokoh kedaulatan sebuah negara, LaNyalla menilai diperlukan kerja sama, semangat kejuangan dan sumbangsih positif serta keterlibatan semua elemen bangsa tanpa kecuali.

"Untuk itu, diperlukan sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara yang lebih sempurna, yang mampu memberi jawaban atas tantangan dan ancaman masa depan. Sistem tersebut tak lain adalah sistem bernegara sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri bangsa," kata LaNyalla.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Landasan yang Sudah Final

Sejalan dengan LaNyalla, anggota DPD RI asal Jambi, M Syukur menegaskan pentingnya agar bangsa ini kembali kepada nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila. Menurutnya, Pancasila dan tiga pilar lainnya, yakni UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, merupakan landasan gerak bangsa ini yang sudah final alias tak boleh diganggu-gugat.

"Namun, berdasarkan temuan survei Kompas baru-baru ini, sebanyak 5,2 persen kelompok yang ingin mengubah ideologi Pancasila menjadi ideologi lain. Mereka menilai bahwa masih memungkinkan jika Indonesia menggunakan ideologi lain, selain Pancasila," tutur Syukur.

Menurutnya, hal ini tentu saja menjadi tanggung jawab Pemuda Pancasila untuk menjaga hal tersebut. "Kita tidak akan menyerah dalam memperjuangkan cita-cita bangsa sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa," ujar Syukur.

Sementara Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi, Adri menegaskan komitmennya untuk terus menjaga agar bangsa ini tetap mempertahankan empat pilar kebangsaan. Mengenai hal-hal yang disampaikan oleh LaNyalla, Adri sependapat bahwa bangsa ini harus mempertahankan Pancasila, UUD 1945 dan dua pilar lainnya sebagai dasar bagi kita bernegara.

"Kami tegak lurus dan sejalan dengan instruksi yang disampaikan oleh Ketua DPD RI. Bagi kami, Pemuda Pancasila, empat pilar kebangsaan ini tak bisa ditawar," kata dia.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator M Syukur (Jambi), Andi M Ihsan (Sulsel), dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin. Hadir pula di antaranya Ketua MPW PP Provinsi Jambi Adri, Sekretaris MPW PP Provinsi Jambi Taufan Junaidi, Bendahara MPW PP Provinsi Jambi M Ichsan, Tokoh PP Provinsi Jambi Efendi Hatta dan Indra Armendaris serta ratusan kader Pemuda Pancasila se-Provinsi Jambi.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.