Sukses

Pejalan Kaki Dilarang Datang, 32 Lokasi Car Free Day Hanya untuk Pesepeda

Oleh karena itu, dia mengimbau agar pejalan kaki tidak datang ke 32 kawasan car free day.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan, 32 kawasan pengganti pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day di Jalan Sudirman-thamrin hanya dikhususkan untuk pesepeda. 

Hal ini untuk meminimalisasi kerumunan orang dan penyebaran virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

"Berdasarkan evaluasi HBKB Sudirman-Thamrin dan untuk menghindari kerumunan orang, maka kami memfasilitasi pesepeda pada 32 lokasi. Dengan demikian, tidak akan terjadi kerumunan," kata Syafrin dalam keterangan tertulis soal car free day, Kamis (25/6/2020). 

Oleh karena itu, dia mengimbau agar pejalan kaki tidak datang ke 32 kawasan HBKB tersebut. Pihaknya bersama sejumlah petugas gabungan akan melakukan pengamanan di lokasi yang telah ditetapkan. 

Syafrin juga mengatakan, pedagang ataupun kegiatan partisipan juga dilarang beraktivitas di jalanan yang tersebar di lima kota administrasi tersebut. 

"1.526 petugas, itu terdiri dari Dishub 639, Satpol PP 755, dan TNI/Polri 132," ucap Syafrin soal car free day.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

32 Lokasi Car Free Day

Berikut 32 ruas jalan yang dapat dimanfaatkan untuk pesepeda:

- Jakarta Pusat

1. Jalan Suryopranoto

2. Jalan Percetakan Negara 2

3. Jalan Pejagalan Raya

4. Jalan Paseban Raya

5. Jalan Zamrud Raya

6. Jalan Amir Hamzah

7. Jalan Pramuka Sari 1

8. Jalan Danau Tondano

 

Jakarta Timur

9. Jalan Pemuda

10. Jalan RA. Fadilah

11. Jalan Inspeksi BKT

12. Jalan Raden Inten

13. Jalan Bina Marga

 

Jakarta Utara

14. Jalan Danau Sunter Selatan

15. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS

16. Jalan Kelapa Hibrida

17. Jalan Pulau Maju Bersama

18. Jalan Benyamin Sueb/ Pademangan Timur

19. Jalan Arteri Pegangsaan Dua

 

Jakarta Barat

20. Jalan Gadjah Mada

21. Jalan Hayam Wuruk

22. Jalan Putri Harum

23. Jalan Puri Ayu

24. Jalan Puri Elok

25. Jalan Puri Molek

26. Jalan Puri Ayu 1

27. Jalan Puri Molek 1

 

Jakarta Selatan

28. JLNT Antasari

29. Jalan Sultan Iskandar Muda

30. Jalan Tebet Barat Dalam Raya

31. Jalan Kesehatan Raya

32. Jalan Cipete Raya

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.