Sukses

Pengamat: Pencairan Dana Kompensasi BUMN Solusi Ekonomi Pasca-Covid-19

Dengan dana kompensasi tersebut, BUMN diharapkan bisa maksimal beroperasi untuk kepentingan perusahaan maupun masyarakat secara umum.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) soal pemulihan ekonomi nasional (PEN) pasca-pandemi virus corona Covid-19. Dalam program PEN ini, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menerima dana kompensasi sebesar Rp 152,15 triliun.

Ekonom Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto menilai, langkah pemerintah sudah tepat di tengah usaha perbaikan ekonomi pasca-pandemi Covid-19. Menurutnya, langkah pemerintah mencairkan dana kompensasi tersebut merupakan alternatif di tengah kondisi yang kini serba krisis.

"PP No 23 tahun 2020, saya kira merupakan langkah terobosan supaya BUMN strategis, seperti PLN dan HK (Hutama Karya), maupun BUMN enabler sebagai penggerak ekonomi masyarakat bawah dapat terus bergerak menumbuhkan perekonomian sekaligus melayani kebutuhan hajat hidup publik," ujar Toto lewat keterangannya, Sabtu (16/5/2020).

Menurut Toto, BUMN merupakan salah satu sektor yang menopang perekonomian nasional. Dengan adanya pencairan dana tersebut, BUMN bisa maksimal beroperasi untuk kepentingan perusahaan maupun masyarakat secara umum.

Meski demikian, BUMN harus memanfaatkan semaksimal mungkin dana kompensasi tersebut.

"Ini agar selaras dengan aksi korporasi yang juga efektif dan tepat sasaran. Perlu monitoring saja suoaya eksekusi corporate actions-nya tepat sasaran," kata Toto.

Menurut Toto, akibat pandemi Covid-19 sejumlah sektor industri, terutama sektor transportasi sangat terpukul. Begitu pun dengan BUMN yang bergerak di bidang transportasi dan perhubungan.

Pembayaran kompensasi dari pemerintah itu adalah hal yang sudah dinantikan BUMN yang selama ini mensubsidi kebutuhan publik seperti PLN dan Pertamina.

"Buat PLN dan Pertamina tentu sebagian dana sebagai alokasi penggantian subsidi yang mereka sudah kerjakan, plus perkuatan arus kas sebagai akibat pelambatan bisnis akibat Covid-19, dan aspek eksternal lain yang di luar kontrol perusahaan, seperti jatuhnya harga minyak," kata Toto.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Proyek Strategis

Selain dana kompensasi, pemerintah juga memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada sejumlah industri yang paling terdampak Covid-19. PNM dialokasikan pada sejumlah BUMN infrastruktur seperti PT Hutama Karya maupun untuk pembiayaan bagi UMKM.

Toto menilai, PMN bagi BUMN yang sedang menggarap sejumlah proyek strategis sangat penting. Sebab selama ini proyek strategis yang dibangun menghasilkan multiplier effect yang akan menggerakkan perkekonomian masyarakat.

"Ini seperti proyek infrastruktur yang akan menyerap banyak pekerjaan bagi masyarakat. Di sisi lain, sektor swasta yang selama ini menjadi rekanan juga akan ikut tumbuh," kata dia.

Menurutnya, jika proyek tersebut berhenti maka roda ekonomi yang lain pun berhenti. Selain itu, jika infrastruktur berhenti maka jalur logistik yang sangat vital bagi masyarakat juga bisa terganggu.

Toto menilai PMN bagi perusahaan infrastruktur adalah bagian dari usaha efektif pemerintah mencegah dampak luas Covid-19.

"Buat HK sebagai proyek strategis Jalan Tol Sumatra, injeksi PMN ini akan membantu bergulirnya ekonomi kawasan (multiplier effect) karena kesempatan tumbuhnya lapangan kerja di era pandemi ini," ujar Toto.

Sementara itu, pengamat ekonomi dari Indef Bhima Yudhistira menilai yang terpenting kini adalah efektivitas kompensasi yang dibayarkan pada BUMN. Menurutnya, dana kompensasi akan lebih efektif dialokasikan untuk penguatan internal perusahaan.

"Ke arah penyehatan internal perusahaan, mendisiplinkan anak usaha yang kurang perform," ujar Bhima.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.