Sukses

20 September 1953: Daud Beureueh Pimpin Pemberontakan DI/TII Aceh

Proklamasi kemerdekaan RI yang dikumandangkan Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945, terus menuai cobaan.

Liputan6.com, Jakarta Proklamasi kemerdekaan RI yang dikumandangkan Sukarno-Hatta pada 17 Agustus 1945, terus menuai cobaan. Persatuan dan kesatuan bangsa yang baru seumur jagung, harus menghadapi rongrongan perpecahan dari sejumlah wilayah yang tidak puas dengan kinerja pemerintahan pusat, Jakarta. 

Salah satu daerah yang menyatakan ketidakpuasannya  terhadap kebijakan pemerintah pusat kala itu adalah Aceh. Tepat hari ini, 66 tahun yang lalu atau 20 September 1953, tokoh kenamaan Aceh Daud Beureueh memproklamirkan diri sebagai bagian  Negara Islam Indonesia (NII) di bawah kepemimpinan Imam Besar Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo.

Pembentukan NII dideklarasikan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo pada 7 Agustus 1949 di Tasikmalaya. Dalam pergerakannya, gerakan NII disebut dengan Darul Islam (DI) sedangkan para tentaranya disebut Tentara Islam Indonesia (TII).

Dikutip dari sejumlah sumber, Daud yang dikenal sebagai tokoh sipil, militer sekaligus agama berhasil menggiring opini publik untuk melakukan pemberontakan dan melawan pemerintah pusat.

Daud Beureueh yang merupakan Gubernur Militer Daerah Istimewa Aceh berhasil mempengaruhi banyak pejabat-pejabat Pemerintah Aceh, khususnya di daerah Pidie. Di bawah komandonya, NII Aceh berhasil mengusai sebagian besar daerah Aceh termasuk beberapa kota.

Pemberontakan NII Aceh dilandasi kekecewaan para tokoh Aceh karena Provinsi Aceh digabung dengan Provinsi Sumatra Utara. Peleburan itu dianggap sebagai sebuah penghianatan dan mengabaikan jasa baik masyarakat Aceh ketika perjuangan mempertahankan kedaulatan kemerdekaan Indonesia (1945-1950).

Sejarawan Belanda Cornelis Van Dijk menyebutkan, kekecewaan Daud Beureueh terhadap Jakarta semakin berat dengan beredarnya rumor tentang sebuah dokumen rahasia dari Jakarta.

Dokumen itu disebut-sebut dikirim oleh Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo yang isinya berupa perintah pembunuhan terhadap 300 tokoh masyarakat Aceh.

Rumor ini disebut sebagai les hitam. Perintah tersebut dikabarkan diambil oleh Jakarta berdasarkan kecurigaan dan laporan bahwa Aceh sedang bersiap untuk sebuah pemberontakan guna memisahkan diri dari negara Indonesia.

Pemberontakan DI/TII Aceh berlangsung sembilan tahun. Sekitar Desember 1962, pemerintah menumpas kelompok pemberontak ini lewat perundingan Musyawarah Kerukunan Rakyat Aceh yang diprakarsai Panglima Komando Militer I Sultan Iskandar Muda Kolonel M Jassin.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ikrar Setia Dukung NKRI

Puluhan tahun berlalu sejak dibentuk pada 1949, jejak-jejak DI/TII mulai terhapus. Pada Selasa, 13 Agustus 2019 sejumlah mantan anggota eks Harokah Islam Indonesia, eks Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), dan eks Negara Islam Indonesia (NII), membacakan ikrar setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Total ada sekitar 14 orang yang hadir dan ikut membacakan ikrar tersebut. Sumpah setia terhadap NKRI itu disaksikan langsung Menko Polhukam Wiranto.

"Ikrar setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Kami keluarga besar Harokah Islam beserta Eks Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), dan eks Negara Islam Indonesia (NII), bersama segenap pendukungnya, dengan ini berikrar, satu, berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945," ucap Sarjono Kartosoewirjo, sebagai salah satu perwakilan, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Sarjono merupakan putra Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo atau dikenal Kartosoewirjo. Dia adalah penggagas berdirinya Negara Islam Indonesia (NII).

"Kedua, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Tiga, menjaga persatuan dalam masyarakat majemuk agar tercipta keharmonisan, toleransi, kerukunan dan perdamaian untuk mencapai tujuan nasional. Empat, Menolak organisasi dan aktivitas yang bertentangan dengan Pancasila. Kelima, meningkatkan kesadaran bela negara dengan mengajak komponen masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," imbuh dia.

Usai membacakan ikrar, semua peserta langsung memberikan hormat, kemudian mencium bendera merah putih yang berada di dalam ruangan Nakula, Gedung A Kemenko Polhukam itu.

"Acara seperti ini sudah kita nanti-nantikan. Ini momen yang sangat penting, dan tonggak sejarah," ungkap Menko Polhukam Wiranto.

Dia bersyukur ada niatan dari para pihak, untuk sadar betul akan menjaga persatuan Indonesia ini.

"Telah kita saksikan bersama, mereka berikrar, mencium merah putih sebagai simbol dan sadar, bahwa satu-satunya ideologi adalah Pancasila. Dan menyadari wadah satu Nusantara adalah NKRI. Presiden sangat bangga, dengan kesediaan dan ikhlas untuk berikrar," jelas Wiranto.

Dia menuturkan, kesadaran ini bisa diikuti oleh semua pihak, yang masih menduakan idelogi Pancasila dan NKRI.

"Berharap kesadaran ini tidak hanya berlaku di ruangan ini. Menyebar, dan ditiru oleh yang lain, yang masih menduakan Ideologi Pancasila," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini