Sukses

Dukcapil DKI Jakarta Akan Data Warga Pendatang Baru

Pendataan pendatang baru Jakarta akan dilakukan petugas RT dan RW wilayah masing-masing.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Dhany Sukma mengatakan, pihaknya berencana mendata para pendatang baru yang tiba di Ibu Kota. Pendataan dilakukan dari 14 hingga 25 Juni 2019.

"Ini dalam rangka pelayanan dan pembinaan kependudukan. Tahap awal yang kita lakukan adalah pendataan," kata Dhany di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).

Pendataan, kata dia, akan dilakukan petugas RT dan RW wilayah masing-masing. Kemudian dari data tersebut langsung diserahkan ke Dinas Dukcapil.

Selanjutnya, pihaknya akan menerbitkan surat keterangan penduduk nonpermanen pada 26 Juni-3 Juli 2019. Surat tersebut diterbitkan bila pendatang dapat menujukkan identitas resminya seperti KTP ataupun Kartu Keluarga (KK).

Selain itu, pendatang baru juga harus bisa memberikan data pendukung lainnya. Yakni surat pengantar dari domisili sebelumnya.

"Itu berlaku hanya untuk setahun. Sudah setahun, data lagi. Mobilitas kependudukan cukup tinggi sehingga kita perlu data," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

4,3 Juta Warga Telah Kembali

Sementara itu, Dhany menyebut, saat ini sebanyak 4,3 juta warga yang telah kembali ke Jakarta. Data itu kata dia, berasal dari pantauan arus mudik dan arus balik.

"Kita akan pantau terus, karena berdasarkan database trennya menurun. Tapi kita tidak mengidentifikasi siapa orangnya, kalau secara database, kita bisa identifikasi jumlahnya," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan Jakarta terbuka bagi seluruh masyarakat yang ingin mencari pekerjaan. Ia menyebut Pemprov DKI Sudah menghentikan operasi yustisia atau operasi bagi pendatang baru di Jakarta.

Menurut Anies, semua orang berhak ke Jakarta meski tidak memiliki KTP DKI. Ia mencontohkan mantan Gubernur DKI Joko Widodo yang ber-KTP Solo saat menjadi Cagub DKI pada 2012 lalu.

"Bahkan DKI pernah lo punya gubernur yang KTP-nya bukan DKI Pak Jokowi itu dari Solo ktp-nya Solo boleh jadi calon gubernur di Jakarta? Boleh," kata Anies di Monas, Sabtu (1/6/2019).

Anies mengatakan, operasi yustisia sudah berganti menjadi bina penduduk. Pembinaan itu menurutnya lebih ramah bagi pendatang, baik pendatang kalangan atas maupun bawah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.